Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkes: Telemedicine Eror, Komplain di Sini...

Kemenkes: Telemedicine Eror, Komplain di Sini... Kredit Foto: Amiri Yandi/Info Publik/Kominfo Newsroom
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, masyarakat dapat melakukan pengaduan terkait layanan telemedicine yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Kami welcome untuk komplain dalam memperbaiki layanan kami," kata Menkes di Jakarta, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga: 68% Kasus Meninggal Belum Mendapat Vaksinasi Lengkap, Kemenkes Mengingatkan Pentingnya Vaksinasi

Dalam hal ini, masyarakat dapat melakukan pengaduan pada nomor telepon 119 extension 9. Selain itu, juga dapat menghubungi nomer telepon 1500157 serta email ke [email protected].

"Catatan di telemedicine saat ini terdapat 358 ribu masyarakat yang sudah kita layani dan 100 ribu yang sudah mendapatkan obat," ujar dia.

Seperti dikutip dari sehatnegeriku.kemenkes.go.id, Kemenkes menyediakan layanan telemedisin Isoman (Isolasi Mandiri) bagi pasien terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron. Melalui layanan tersebut, pasien bisa mendapatkan layanan telekonsultasi dan paket obat gratis.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.

Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis. Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.

Lanjut dia, setelah dapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedicine. Caranya, tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan, lalu memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.

Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat. Hanya pasien dengan kategori Layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan) yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.

dr. Siti juga mengatakan, paket obat disesuaikan dengan resep dari salah satu dari 17 layanan telemedicine. Obat di luar paket ditebus dan dibayarkan di luar layanan telemedicine Isoman.

"Sasaran layanan telemedicine Isoman perawatan Omicron adalah bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan, berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak Isoman, diperiksa di wilayah Jabodetabek, berdomisili di Jabodetabek," ujar dia.

Dalam hal ini, obat gratis yang didapat pasien berupa:

  • Paket A untuk pasien tanpa gejala yang terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet;
  • Paket B untuk pasien bergejala ringan terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg–40 tab dan parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan).

Selain itu, saat ini Kemenkes juga bekerja sama debgan 17 platfom telemedicine, yaitu Aido Health, Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter , ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, YesDok.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: