Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Profesor Hukum Beberkan Gak Ada yang Salah soal Pendapat 'Wayang' versi Khalid Basalamah

        Profesor Hukum Beberkan Gak Ada yang Salah soal Pendapat 'Wayang' versi Khalid Basalamah Kredit Foto: Antara/Prasetia Fauzani
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pakar Hukum Prof Dr Suteki menegaskan bahwa Ustaz Khalid Basalamah harus mendapatkan pembelaan hukum.

        Ustaz Khalid dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh ormas Setya Kita Pancasila terkait video ceramah soal wayang.

        "Atas kasus ini kita harus melakukan pembelaan hukum terhadap Ustaz Khalid Basalamah," jelas Prof Suteki dikutip dari SI, Rabu (16/2/2022) melalui akun Youtube Prof Suteki.

        Dasar pembelaan tersebut, kata Suteki, karena dakwah atau ceramah Ustaz Khalid tidak perlu dipersoalkan secara hukum.

        Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro itu menjelaskan dua alasan hukum terkait kasus yang menimpa Ustaz Khalid.

        "Pertama dari sisi lokus, beliau menyampaikan ceramah di masjid, pesertanya muslim semua dan agendanya dakwah. Jadi dalam hal ini tidak terkait dengan persoalan suku, agama atau kebudayaan,” jelasnya.

        Kedua, lanjut Suteki, yaitu dari sisi materi. “Pendapat beliau berdasarkan dalil agama baik dari Qur’an maupun Hadis, jadi kalau ada yang berbeda pendapat ya tentu hanya saat itu, diklarifikasi atau adu argumentasi di situ,” tuturnya.

        Menurut Prof Suteki, ceramah Ustaz Khalid tidak memenuhi unsur-unsur ujaran kebencian yang terindikasi SARA ataupun mungkin penistaan terhadap suatu kelompok sebagaimana diatur dalam pasal 156 KUHP.

        Seperti diketahui, Ustaz Khalid dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh ormas Setya Kita Pancasila terkait video ceramah soal wayang pada Selasa (15/2).

        Ustaz Khalid Basalamah sendiri sudah melakukan klarifikasi dan permohonan maaf melalui akun media sosial Instagram.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: