Satgas Waspada Investasi telah menghentikan 634 platform perdagangan berjangka ilegal, termasuk binary option seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, serta platform lain sejenisnya.
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam Lumban Tobing mengatakan pihaknya memanggil 5 affiliator Binary Option dan meminta untuk menghentikan promosi serta menghapus konten yang menawarkan Binary Option dan trading forex ilegal.
Baca Juga: Puluhan Korban Affiliator Binary Option Binomo Lakukan Aksi
"Penanganan yang telah dilakukan yaitu menghentikan kegiatan, Siaran Pers, pemblokiran terhadapsitus/web/domain, dan juga menyampaikan laporan informasi kepada pihak Kepolisian RI," katanya, Selasa (22/2/2022).
Dikatakannya, belakangan ini marak penawaran investasi berbasis website ataupun aplikasi yang harus diwaspadai karena pelakunya memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar, namun terlebih dahulu masyarakat diminta menempatkan atau menyetorkan dananya.
"SWI meminta masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memahami hal-hal sebagai berikut yakni pertama memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan," ujarnya.
Kedua, memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.
"Ketiga memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: