Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin memberikan ucapan menohok kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Novel Bamukmin menyoroti Surat Edaran Menteri Agama soal pedoman penggunaan pengeras suara di masjid.
Salah satu yang jadi persoalannya ialah terkait aturan penggunaan pengeras suara luar saat takbiran yang dibatasi sampai pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Astagfirullah, Tegas Banget Omongan Fadli Zon untuk Menag: Menteri Nggak Becus!
"Ada-ada saja ini ulah Menag Yaqut yang selalu gagal paham dalam agamanya sendiri," kata Novel Bamukmin kepada GenPI.co, Selasa (22/2).
Alih-alih mengedepankan toleransi kepada agama lain, Novel menganggap Gus Yaqut seolah malah mengkerdilkan agama sendiri.
Apalagi, menurut Novel Bamukmin, malam takbiran ialah malam yang ditunggu setiap tahun sekali oleh umat Islam.
Novel Bamukmin menyebut, dalam malam takbiran, umat Islam disunahkan untuk bertakbiran dan untuk syiarnya memerlukan media agar bisa luas dan lebih lama terdengar.
"Dihidupkan semalaman sebagai tanda rasa bersyukur setelah sebulan menjalani ujian dari Allah untuk berpuasa dan banyak amal ibadah termasuk tarawih," katanya.
Pentolan 212 ini mengatakan, takbiran merupakan puncak berkhidmat kepada Allah, apa jadinya jika syiar itu dibatasi negara?
"Alasan yang dibuat oleh Menag Yaqut tidak bisa diterima dan keputusan itu hanya sepihak karena lembaga yang berkompeten seperti MUI tidak dilibatkan," ungkap Novel Bamukmin.
Padahal, Novel menganggap hal ini adalah masalah agama dan keumatan.
"Mungkin surat edaran itu berlaku untuk masjid-masjid pemerintah saja," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: