10 Tahun Diganggu, Ulama Bongkar Kezaliman Jokowi: Dakwah Kena Boikot, Mau Bangun Pesantren Direcoki
Kredit Foto: Istimewa
Ulama Sugi Nur Raharja atau Gus Nur kembali mengungkap pengalaman yang menurut pengakuannya menjadi bagian dari tekanan selama dua periode pemerintahan dari Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ia menyebut persoalan yang dihadapinya bukan hanya berkaitan dengan perkara hukum, tetapi juga menyentuh aktivitas dakwah dan rencana pembangunan fasilitas pendidikan keagamaan.
Menurut Gus Nur, berbagai aktivitasnya selama bertahun-tahun menghadapi hambatan. Ia mengaku sejumlah agenda safari dakwah yang telah direncanakan di dalam maupun luar negeri mengalami pembatalan dan pemboikotan.
Baca Juga: Manuver Prabowo Sukses, Danantara Bikin Tokcer Kinerja BUMN: Laba 'Blue Chips' Kompak Melonjak
"Selama 10 tahun dua periode kepemimpinan Pak Jokowi, saya merasa sangat dizalimi dan dikriminalisasi. Waktu itu saya merasa termasuk yang paling keras menyuarakan kritik," ujar Gus Nur, dikutip dari YouTube Gus Nur 13 Official, Rabu (12/8/2026).
Beberapa wilayah yang disebutnya antara lain Padang, Yogyakarta, Hongkong hingga Australia. Menurut Gus Nur, kondisi tersebut menjadi salah satu bentuk tekanan yang ia rasakan setelah dirinya dikenal sebagai salah satu pihak yang vokal mengkritik pemerintahan dari Jokowi.
Namun, menurut pengakuannya, persoalan tidak berhenti pada kegiatan dakwah. Ia juga mengungkap kesulitan ketika berupaya mengembangkan kegiatan sosial dan pendidikan keagamaan.
Gus Nur mengatakan dirinya pernah memiliki rencana membangun pesantren tahfiz al-qur'an gratis. Namun, rencana tersebut menurut dia menghadapi hambatan ketika hendak merealisasikannya.
Ia menuturkan pernah berupaya membeli lahan untuk pembangunan fasilitas keagamaan di Malang dan Besuki, Jawa Timur. Akan tetapi, rencana tersebut disebutnya batal setelah muncul stigma negatif yang dikaitkan dengan dirinya.
"Rencana membangun pesantren tahfidz quran gratis direcokin dan dibatalkan. Bahkan pesantren yang kami kelola di Palu terpaksa direlakan untuk dikelola pihak lain karena proses hukum," jelasnya.
Gus Nur juga mengaitkan kondisi tersebut dengan perkara hukum yang pernah menjeratnya. Menurut dia, proses hukum yang berlangsung membuat aktivitas sosial dan pengelolaan pesantren yang telah dijalankan ikut terdampak.
Ia menilai tekanan yang dialaminya tidak hanya berdampak pada kebebasan menyampaikan pandangan, tetapi juga merembet ke aktivitas sosial yang dijalankannya.
Gus Nur juga kembali menyinggung sejumlah proses hukum yang pernah dihadapinya. Ia menyebut pernah berurusan dengan perkara hukum di sejumlah daerah, termasuk Malang, Palu, Surabaya, Solo dan Jakarta.
Baca Juga: Megawati ke Prabowo: MBG Kok Makanannya Saya Lihat Itu-itu Aja
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan maupun respons yang diberikan soal klaim terkait dari Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: