Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Yaqut Bandingkan Suara Azan & Suara Anjing, Pakar Hukum Sebut Pantas Dimejahijaukan: Menag Songong!

        Yaqut Bandingkan Suara Azan & Suara Anjing, Pakar Hukum Sebut Pantas Dimejahijaukan: Menag Songong! Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah pantas dimejahijaukan karena pernyataan kontroversialnya  yang membandingkan suara azan dan suara anjing.

        Menurut Abdul Fickar pernyataan Menag Yaqut menyakiti hati umat Islam.

        "Saya mendukung siapa saja yang ingin membawa kasus ini ke ranah hukum, biar diproses pidana. Karena pernyataannya memang menyakiti umat beragama," katanya saat dikonfirmasi Populis.id pada Kamis (24/02/2022).

        Baca Juga: Aduh! Siap-siap Nih, Nasib Menag Yaqut Bisa Kayak Si Ahok

        Adapun menag Yaqut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis hari ini atas pernyataan kontroversialnya itu. Dia dilaporkan eks politisi Partai Demokrat Roy Suryo.

        Terkait pelaporan tersebut, Abdul Fickar meminta polisi dan penegak hukum untuk mengusut tuntas laporan dugaan penistaan agama ini.

        "Pasal apa, nanti biar dikembangkan kepolisian. Kepolisian dan kejaksaan jangan takut, rakyat pasti mendukung," ucapnya.

        Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Menag Yaqut merupakan sosok yang belum matang. Ia adalah anak muda yang tahu agama tapi belum berpengalanan dalam pergaulan sosial keagamaan.

        "Karena itu komentarnya seperti itu. Pak Jokowi keliru mengangkat orang,  terlihat songong belum bisa menguasai dirinya sendiri," pungkasnya.

        Sebagaimana diketahui, Roy Suryo melaporkan Menag Yaqut ke Polda Metro Jaya karena pernyataannya yang membandingkan suara azan dan suara anjing. Menurut Roy omongan itu diduga kuat masuk kategori penistaan agama.

        Roy Suryo yang juga pakar telematika itu memastikan video pernyataan menag Yaqut yang membandingkan suara azan dan suara anjing itu asli, itu bukan video editan pihak tertentu. Selanjutnya video tersebut diserahkan ke polisi sebagai bukti laporannya ke Menag Yaqut.

        "Setelah dipastikan Rekaman tersebut benar 100%, wajib hukumnya saya melakukan Ikhtiar (melaporkan). Karena jelas-jelas itu sudah tidak sesuai dengan ajaran yang kita anut," katanya saat dikonfirmasi Populis.id pada Kamis (24/02/2022).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: