Kredit Foto: KPK
Pernyataan menarik muncul dalam sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, yang dihadirkan sebagai saksi meringankan, mengaku tidak mengetahui apakah Yaqut menerima keuntungan dari pembagian kuota haji. Namun, ia menilai Yaqut bukan orang yang kekurangan secara ekonomi.
Hal itu disampaikan Anwar saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (29/10/2026).
Baca Juga: Bukan Jokowi, Dokter Tifa Desak Sosok Ini Hadir di Sidang Ijazah
"Apakah beliau menerima sesuatu dari jemaah, saya nggak tahu juga. Cuma, saya rasa Gus Yaqut nggak miskin saya rasa, ya. Biasanya orang miskin yang mau menerima sesuatu. Tapi, nggak tahulah, itu saya nyerah lah. Saya nggak tahu," kata Anwar.
Anwar kemudian menjelaskan bahwa dirinya dapat memberikan kesaksian mengenai aktivitas Yaqut yang selama ini dinilainya banyak melayani jemaah. Ia menyoroti kesibukan Yaqut yang disebutnya kerap mengikuti rapat hingga malam dan kembali bekerja sejak pagi hari.
Menurut Anwar, aktivitas tersebut menunjukkan bahwa Yaqut telah memberikan pelayanan kepada jemaah. Meski demikian, ia kembali menegaskan tidak mengetahui apakah mantan Menag itu menerima sesuatu dari jemaah.
"Saya bisa bersaksilah, ya. Dengan beliau turun malam-malam, pagi-pagi rapat, kemudian turun lagi paginya, gitu ya. Itu menurut saya kan berarti kan beliau memberikan sesuatu kepada jemaah, ya. Yaitu sesuatu yang baik dan terbaik, gitu ya. Kalau bagi saya begitu," ujarnya.
Baca Juga: Dua Tahun Prabowo-Gibran Diwarnai Kritik, Jokowi: Yang Paling Penting...
Diketahui, Yaqut tengah menghadapi perkara dugaan korupsi terkait penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024. Dalam perkara tersebut, ia didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp622,09 miliar.
Yaqut diduga mengalihkan dan mengatur penetapan pembagian kuota haji khusus tambahan tahun 2024 sebesar 50 persen tanpa didasarkan pada kajian teknis.
Dugaan perbuatan tersebut disebut dilakukan Yaqut bersama sejumlah pihak. Mereka adalah mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, serta mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah RI Asrul Aziz Taba.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: