Anggota Komisi VIII DPR RI, Buchori Yusuf menolak keras analogi suara azan dan suara anjing oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"Itu cacat Logika. Analogi suara adzan dengan suara anjing menggonggong itu amat tidak elok dan tidak sepantasnya, karena hal itu pasti sangat menyakitkan perasaan umat Islam," katanya kepada Populis.id pada Kamis (24/02/2022).
Imbas ulah Menag, pihaknya banyak mendapat komplain dari masyarakat.
Baca Juga: Menag Yaqut Disemprot PAN: Santri Kok Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing!
"Saya banyak mendapat banyak komplain dan menyayangkan dari masyarakat atas pernyataan Menag tersebut," sambungnya.
Dari sisi logika ilmiah, ia menjelaskan perbandingan itu amat tidak tepat.
Menurutnya, hukum Islam mengenal kaidah kias atau analogi. Dalam mengkiaskan sesuatu ada beberapa persyaratan tertentu.
"Antara lain harus adanya titik persamaan antara hal/ keadaan atau benda yang dianalogkan dengan keadaan atau benda yang menjadi objek analogi," ulasnya.
Sebab, kata dia, tentu sudah jelas bahwa gonggongan anjing tidak sama dengan suara adzan.
Karena gonggongan anjing itu tidak bermakna dan tidak menjadi objek hukum dalam ibadah.
"Sedangkan azan lafalnya, maknanya dan kedudukannya semuanya sakral karena bernilai ibadah. Jadi sangat naif menganalogkan suara azdan dengan suara anjing megonggong," tuturnya.
Oleh sebab itu, ia minta agar Menag segera mencabut ucapannya dan minta maaf kepada ummat Islam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: