Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Laporannya Ditolak Polda Metro Jaya, Roy Suryo Tetap Kawal Kasus Menag Yaqut

        Laporannya Ditolak Polda Metro Jaya, Roy Suryo Tetap Kawal Kasus Menag Yaqut Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Eks Politikus Partai Demokrat Roy Suryo merespons klarifikasi Kementerian Agama perihal pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas di Pekanbaru, Riau, Rabu (23/2). Menag Yaqut diketahui pada Rabu menyinggung gonggongan anjing ketika berbicara soal SE Menag Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

        Roy Suryo mengatakan klarifikasi tersebut memang merupakan pekerjaan bagian kehumasan. "Saya juga pernah di kementerian. Itu tugas humas," kata Roy di Polda Metro Jaya, Kamis (24/2/2022).

        Baca Juga: Anak Buah Prabowo Subianto Juga Kritisi Menag Yaqut: Berlebihan...

        Roy Suryo mengatakan dirinya masih melaporkan pria yang beken disapa Gus Yaqut itu lantaran pernyataan membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing telah ramai di masyarakat. Hanya saja, laporan itu ditolak Polda Metro Jaya karena alasan locus delicti pernyataan Gus Yaqut di Pekanbaru, Riau.

        Namun, kata Roy, hal itu tak dilakukannya dengan pertimbangan ada pihak lain yang akan membuat laporan di sana. "Saya terus terang mempertimbangkan akan ada sahabat-sahabat kita yang ada di Pekanbaru yang mungkin lebih tepat untuk melaporkan ini dibandingkan dengan misalnya harus ke sana," ujarnya.

        Terkait klarifikasi dari Kemenag, Mantan Menpora era SBY ini mengaku menghormatinya. "Saya hormati klarifikasi, tetapi biar masyarakat yang nilai klarifikasi," kata pemilik nama lengkap Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo, itu.

        Pakar telematika dan informatika itu memastikan bakal mengawal kasus itu agar menjadi pelajaran bagi masyarakat luas. "Kami tidak berhenti di sini, kami kawal kasus ini agar seseorang tidak mudah sampaikan pernyataan tidak pada tempatnya," kata Roy Suryo.

        Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyebut Menag Yaqut tidak pernah membandingkan azan dengan gonggongan anjing saat berbicara di Riau. "Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara," tegas Thobib melalui keterangan persnya, Kamis (24/2/2022).

        Dikatakan, Gus Yaqut sebenarnya hendak menjelaskan bahwa dalam kehidupan yang plural diperlukan toleransi. Penjelasan itu disampaikan Gus Yaqut ketika ditanya wartawan soal alasan terbitnya SE Nomor 05 Tahun 2022. Dia menyebutkan bahwa Menag Yaqut ingin ada pedoman bersama agar harmoni tetap terawat dengan baik di masyarakat.

        Termasuk, tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman. Dalam penjelasan itu, tutur Thobib, Gus Yaqut memberi contoh sederhana tentang gonggongan anjing dan tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: