Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tolong Diingat, PDIP Minta Elite Parpol Stop Usulkan Pemilu 2024 Ditunda

        Tolong Diingat, PDIP Minta Elite Parpol Stop Usulkan Pemilu 2024 Ditunda Kredit Foto: Antara/Risky Andrianto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politisi PDIP Andreas Hugo Pareira meminta elite politik menutup wacana penundaan Pemilu 2024 yang tidak memiliki dasar hukum dan politik.

        Menurut Andreas, sebaiknya energi elite politik diarahkan untuk agenda pemulihan ekonomi dan persiapan Pemilu Serentak 2024 yang akan digelar pada 14 Februari 2024.

        Baca Juga: Ide Anies Baswedan Didukung untuk Dipakai di IKN, Tapi PDIP Tak Ingin...

        "Sudahlah, kita tutup wacana ini, dan fokus pada agenda pemulihan pandemi dan ekonomi," kata Andreas, Selasa, 1 Maret 2022.

        Andreas lebih jauh mengatakan secara yuridis UUD 1945 mengatur presiden dipilih kembali untuk masa jabatan 5 tahun. Jika menunda Pemilu 2024, maka kata dia, akan terjadi sejumlah konsekuensi.

        Pertama, akan terjadi kekosongan jabatan semua jabatan yang dipilih oleh rakyat baik itu presiden, gubernur, bupati, walikota se-Indonesia maupun legislatif pusat, propinsi dan kabupaten, kota serta DPD. 

        "Kedua, harus mengamandemen UUD 1945 untuk menambah jabatan-jabatan yang dipilih oleh rakyat. Atau, presiden mengeluarkan dekrit untuk penambahan masa jabatan. Tetapi ini akan berakibat presiden melawan konstitusi, karena presiden disumpah untuk taat konstitusi," kata Andreas.

        Ketiga, secara politik penambahan jabatan ini menjadi ironi setelah DPR melalui komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah memutuskan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024. 

        Komisi II DPR, kata Andreas, wakil-wakil partai termasuk dari partai-partai yang Ketumnya mengusulkan penundaan pemilu. 

        "Ini kan menjadi aneh, akan menjadi pertanyaan masyarakat apakah ketika Komisi II DPR memutuskan tahapan pemilu tidak diketahui para Ketumnya," ujarnya.

        Keempat, kata Andreas, alasan ekonomi pun, tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sebab justru dari tahun-tahun sebelumnya, saat ini dan ke depan, bangsa Indonesia berjuang untuk pemulihan ekonomi.

        "Dan salah satu kunci pemulihan ekonomi adalah kepastian regulasi politik. Sehingga mewacanakan penundaan pemilu ini justru berbahaya bagi kepastian regulasi politik, yang akan berdampak bagi pemulihan ekonomi itu sendiri," ujarnya.

        Baca Juga: Eng Ing Eng, Diprediksi Pada 2024 Ada Tiga Pasang Calon Presiden dan Wakilnya, Ini Dia Sosoknya

        Karena itu, Andreas meminta agar wacana penundaan Pemilu Serentak 2024 ditutup dan lebih berkonsentrasi untuk pemulihan ekonomi terutama agenda yang berkaitan dengan kepentingan langsung masyarakat seperti minyak goreng, harga kedelai yang mahal dan terutama mengatasi pandemi COVID-19 ini secara tuntas.

        "Presiden sendiri sudah jelas mengatakan taat konstitusi, dan tidak setuju dengan penambahan jabatan atau penundaan pemilu, sehingga janganlah menyandarkan penundaan pada presiden," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: