Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        'Dapat Bingkisan Makanan dari Habib Rizieq, Bahagia!'

        'Dapat Bingkisan Makanan dari Habib Rizieq, Bahagia!' Kredit Foto: Twitter/Habib Rizieq
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kuasa hukum Edy Mulyadi, Juju Purwanto mengungkap kondisi terkini kliennya di tahanan Bareskrim Polri. Edy Mulyadi diketahui merupakan tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian.

        Saat ini, berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap alias P21.

        Juju mengatakan kondisi Edy Mulyadi secara fisik dan mental dalam keadaan baik. "Kondisi kesehatan Edy Mulyadi hingga saat ini di Rutan Bareskrim cukup baik secara fisik dan mental," kata Juju dikutip dari JPNN, Kamis (3/3).

        Juju menyebut pihak kepolisian memenuhi hak Edy Mulyadi di tahanan, seperti makanan, dan fasilitas untuk beribadah.

        Namun, pihaknya menyayangkan perlakuan polisi yang belum mengizinkan keluarga untuk menjenguk Edy Mulyadi.

        "Kami masih menyayangkan karena sampai saat ini pihak keluarga belum bisa mengunjungi (besuk) klien kami di rutan," beber Juju. 

        "Edy Mulyadi menceritakan kebahagiannnya di rutan, karena terkadang menerima bingkisan makanan dari Habib Rizieq Shihab yang kebetulan satu rutan," imbuh Juju Purwanto.

        Bareskrim Polri menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka pada Senin (31/1) lalu. Penetapan tersangka itu terkait ujaran Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan sebagai lokasi IKN baru sebagai tempat jin buang anak.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: