Fadel Muhammad Harapkan Presiden Jokowi Pilih Anggota Dewan Komisioner OJK yang Terbaik
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Fadel Muhammad, berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat memilih 14 nama calon anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terbaik dari 21 nama yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027.
"Saya berharap Pak Presiden Jokowi nantinya dapat memilih 14 nama calon anggota Dewan Komisioner OJK dengan kapasitas, kapabilitas, dan integritas yang terbaik," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Baca Juga: Dampak Perang Ukraina dan Rusia, Fadel Muhammad Minta Pemerintah Antisipasi Kenaikan Inflasi
Fadel Muhammad mengatakan para anggota DK OJK 2022-2027 akan menghadapi sejumlah tantangan yang berat ke depannya. Dengan demikian, reformasi DK OJK diperlukan guna menghadapi dan memitigasi tantangan berat tersebut.
"Siapapun nanti DK OJK yang terpilih akan menghadapi tantangan yang berat, misalnya integrasi pengawasan dan kebijakan sektor jasa keuangan, digitalisasi, menyinergikan antara pelaku usaha dan sektor jasa keuangan, dan kondisi ekonomi mikro dan makro baik di tingkat lokal maupun global," paparnya.
Founder dan Komisioner Warta Ekonomi ini juga menambahkan bahwa DK OJK yang terpilih harus dapat membangun OJK yang lebih independen, berkredibilitas tinggi, dan mampu mengayomi masyarakat.
"Pemimpin OJK ke depan harus dapat membangun OJK yang lebih independen, lebih kredibel, dan lebih mengayomi masyarakat. Saya harap nantinya tidak ada lagi masyarakat yang terjebak pinjol. OJK masih ada PR juga untuk meningkatan literasi keuangan masyarakat," tambahnya.
Fadel pun mengapresiasi Pansel Anggota DK OJK Periode 2022-2027 yang telah melakukan serangkaian tahapan mendalam guna mendapatkan 21 nama terbaik bagi Presiden Jokowi untuk dipilih.
"Penyeleksian nama ini tentunya tidak mudah dan dilakukan sangat ketat. Untuk itu, saya mengapresiasi upaya Pansel Anggota DK OJK 2022-2027 di dalam menetapkan 21 nama terbaik untuk Pak Jokowi," tuturnya.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani menyampaikan 21 nama calon anggota DK OJK Periode 2022-2027 kepada Presiden Jokowi pada Senin (7/3/2022). Ke-21 nama tersebut telah berhasil lolos serangkaian tahapan seleksi calon anggota DK OJK.
Dilansir dari laman Kementerian Keuangan, tahap pertama seleksi adalah pendaftaran yang dilakukan secara elektronik di mana Pansel melakukan seleksi berdasarkan persyaratan administratif yang disampaikan calon anggota DK OJK.
Tahap kedua adalah penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan kualitas makalah. Tahap berikutnya adalah assessment dan pemeriksaan kesehatan, dan tahap terakhir atau tahap keempat adalah wawancara dan afirmasi.
Sesuai dengan Pasal 12 UU OJK, Presiden Jokowi akan memilih 14 nama yang nantinya disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masing-masing 2 calon untuk setiap jabatan yang kemudian proses pemilihan akan dilakukan oleh DPR.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: