Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kesaksian Orang MUI Menggelegar Soal Munarman, Singgung Rumah Amien Rais: Dia Orang Baik!

        Kesaksian Orang MUI Menggelegar Soal Munarman, Singgung Rumah Amien Rais: Dia Orang Baik! Kredit Foto: Antara/Antara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sidang kasus tindak pidana dengan terdakwa Munarman kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin 7 Maret 2022. Dalam sidang yang masih beragenda pendapat saksi, pihak kuasa hukum menghadirkan saksi ahli yakni Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhyiddin Junaidi. 

        Di hadapan majelis hakim saksi ahli KH, M. Junaidi mengatakan bahwa Munarman adalah sosok baik yang tidak mungkin mengkhianati negara,.

        Dalam keterangannya juga saksi ahli ditegaskan Munarman tidak mungkin berpihak kepada teroris. Muhyiddin Junaidi dihadirkan sebagai saksi yang ahli agama dan hubungan internasional. Sementara terdakwa dalam sidang ini adalah Munarman.

        Baca Juga: Munarman Dituduh Baiat ke ISIS, Omongan Aziz Yanuar Tegas: Dia Tak Tahu Ada Pembaiatan!

        "Saya meragukan kalau Beliau itu bergabung dengan kelompok teroris ISIS, saya bersaksi apa yang saya tahu, apa yang saya kenal. Beliau adalah orang baik," ujar Muhyiddin dengan pengeras suara yang didengarkan awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 7 Maret 2022. 

        Muhyiddin mengatakan dirinya pernah mengonfirmasi sejumlah kabar dan isu miring tentang Munarman terlibat tindakan aksi terorisme. Hal itu terjadi saat dirinya bertemu langsung dengan Munarman di kediaman Amien Rais. 

        Dalam pertemuan yang diadakan di rumah Amien Rais itu, Munarman membantah tuduhan dirinya terlibat aksi tindak pidana terorisme dalam kasus tersebut. Munarman jusru membahas bahwa dirinya mendapatkan ancaman karena melakukan pengusutan tentang kematian laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

        "Tentu saja pernyataan seperti itu bagi orang beriman, saya percaya. Tapi saya tidak memiliki waktu untuk melakukan tabayyun karena satu minggu setelah itu beliau ditangkap, saya enggak bertemu lagi," ujarnya. 

        Diketahui dalam persidangan yang telah bergulir lama ini, Munarman didakwa oleh pihak JPU menugaskan orang lain untuk melakukan teror dan juga berbaiat ke pimpinan ISIS Abu Bakar Al Baghdadi.

        Baca Juga: Dibawa ke Ranah Hukum, yang Kemarin Ngerobohin Plang Nama Muhammadiyah Mohon Siap-siap!

        JPU dalam dakwaan mengatakan, kegiatan baiat Munarman itu dilakukan di sejumlah tempat yakni di Sekretariat FPI (Front Pembela Islam) Kota Makassar-Markas Daerah LPI (Laskar Pembela Islam), Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an Sudiang Makassar, dan di aula Pusbinsa kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Perbuatan Munarman itu disebut dilakukan dalam kurun 2015.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: