Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Penundaan Pemilu Bisa Saja Terjadi, Sekum Muhammadiyah Ingatkan Hal Ini

        Penundaan Pemilu Bisa Saja Terjadi, Sekum Muhammadiyah Ingatkan Hal Ini Kredit Foto: Antara/Risky Andrianto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, mengatakan bahwa mengamandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk menunda pemilihan umum (Pemilu) 2024 dan memperpanjang masa jabat presiden bisa saja terjadi. 

        Namun, dia mengingatkan kepada pemerintah dan elite partai politik terkait etika kala ingin melakukan hal tersebut.

        Baca Juga: Diungkap Pengamat, Pemilu Bisa Ditunda dengan Konstitusional Asalkan...

        "Secara etik dan moral menurut saya itu sangat bermasalah, karena suasana kejiwaan, suasana kebatinan, dan konteks yang menjadi latar belakang dari lahirnya pasal-pasal dalam amandemen itu dihilangkan begitu saja," ujar Mu'ti dalam sebuah diskusi daring, Rabu (9/3/2022). 

        Dia mengingatkan ihwal nilai demokrasi dalam mewacanakan amandemen untuk menunda Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabat presiden. Jangan sampai aspirasi masyarakat hanya menjadi sekadar formalitas untuk mengubah konstitusi. 

        "Suasana kebatinan itu menurut saya adalah jiwa dari sebuah UUD, suasana kebangsaan itu adalah roh yang menjadi landasan mengapa sebuah undang-undang itu disusun," ujar Mu'ti. 

        Dia berharap para elite itu melihat langsung keadaan di masyarakat. Pahami keadaan dan perasaan mereka, bukan justru sibuk memikirkan diri sendiri dan golongan dalam mempertahankan kekuasaannya. 

        "Jangan hanya membaca hasil survei yang mungkin saja tidak akurat, Tentu, masyarakat menginginkan yang terbaik dan membawa kemajuan," ujar Mu'ti. 

        Menurutnya, pemerintahan saat ini sudah melakukan sesuatu yang cukup baik dalam penanganan pandemi Covid-19. Jangan sampai hal baik tersebut dicemari oleh wacana perpanjangan masa jabat presiden yang melanggar konstitusi dan akan menjadi warisan dari pemerintahan periode ini. 

        "Mari kita meninggalkan legacy yang baik, sebagai pendidikan dan sebagai keteladanan bagi putra-putri bangsa jangan sampai bangsa kita ini, terutama generasi muda ini, mempelajari sejarah yang tidak baik dari para pemimpinnya. Kemudian sejarah kita ini kemudian harus dikoreksi berkali-kali hanya untuk menyelamatkan seseorang yang mungkin orang itu sedang berkuasa," ujar Mu'ti. 

        Baca Juga: Pemerintah Diperingatkan Tidak Gunakan Perppu untuk Tunda Pemilu Jika Tak Ingin Ada Hal Buruk Ini

        Sebelumnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa PAN setuju terhadap usulan penundaan pelaksanaan Pemilu 2024. Tingginya hasil survei kepuasan Presiden Joko Widodo jadi salah satu alasan PAN setuju pemilu diundur. 

        Dia memuji tingginya hasil survei kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Jokowi yang mencapai lebih dari 70 persen. Menurut dia, hasil survei tersebut berbanding terbalik dengan kondisi yang terjadi saat dunia dihadapkan ancaman pandemi Covid-19 dan tantangan ekonomi global. 

        "(Kepuasan kinerja Presiden Jokowi) lebih dari 70 persen, tepatnya 73 persen lebih. Kepuasannya ini berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di belahan dunia terhadap survei yang dilakukan oleh lembaga tertentu kemarin kepuasannya sampai 73 persen," ujarnya.  

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: