Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Imbauan Keras Ketua Joman ke Denny Siregar: Awas, Hati-hati!

        Imbauan Keras Ketua Joman ke Denny Siregar: Awas, Hati-hati! Kredit Foto: Instagram/Denny Siregar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer atau Noel menantang pegiat media sosial, Denny Siregar untuk menempuh jalur hukum jika ada tindakan yang melanggar.

        Sebelumnya, Noel melaporkan Denny SiregarĀ  ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan ujaran kebencian di media sosial.

        Kuasa hukum Noel, Bambang Sri Pujo mengatakan kliennya melaporakan saudara Denny Siregar karena memang merasa ada tindakan berbahaya terkait narasi yang dibangun.

        Baca Juga: Gak Takut Dipolisikan, Denny Siregar Malah Ancam Balik Ketua Jokowi Mania: Pedang Hukum Itu...

        "Saya imbau kepada siapa pun, terutama DS yang suka memberi narasi berbahaya agar berhenti sekarang atau kami lanjutkan terus ke ranah hukum," kata Bambang di Mabes Polri, Rabu (9/3).

        Bambang menjelaskan pihaknya tidak akan berhenti untuk melaporkan siapa pun yang secara spesifik menyerang pribadi melalui media sosial.

        Sebab, kata dia, Denny Siregar dianggap telah melontarkan ujaran kebencian kepada kliennya.

        "Denny Siregar ini sangat berbahaya karena kerap buat gaduh. Saya imbau kepada dia agar hati-hati dalam menggunakan media sosial," jelasnya.

        Selain itu, Bambang menekankan jika Denny Siregar melontarkan ujaran kebencian, pihaknya akan terus mengupayakan jalur hukum untuk menjeratnya.

        Dengan demikian, dia mengatakan bila ada hal yang dianggap salah terhadap kliennya, Denny Siregar bisa melaporkan ke polisi.

        "Jadi, kalau memang ada yang salah sebagai saksi meringangkan tersangka teroris Munarman, laporkan saja ke polisi," imbuhnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: