Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Agar Tak Tertipu Platform Investasi Ilegal, Masyarakat Diminta Jeli Memilih

        Agar Tak Tertipu Platform Investasi Ilegal, Masyarakat Diminta Jeli Memilih Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Investasi pada platform yang ilegal akhir akhir ini sedang santer diberitakan. Berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total kerugian masyarakat akibat investasi bodong sudah mencapai Rp177 triliun rupiah lebih dalam kurun waktu 10 tahun.

        Terkait maraknya investasi ilegal belakangan ini, CEO Indodax Oscar Darmawan menghimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh platform yang menjanjikan para investor dengan mendulang keuntungan secara instan dan fantastis.

        “Investasi pada dasarnya bertujuan sebagai pelindung nilai aset dengan cara ditukarkan kepada aset lain bukan mencari keuntungan dari modal kecil dan mendapatkan hasil yang sangat besar dengan cepat. Untuk itu perlu dipahami bagaimana memilih investasi yang benar,” kata Oscar.

        Menurutnya cara menentukan investasi yang baik dan benar adalah dengan memilih platform investasi yang resmi dan memilih produk investasi yang kita kenali dan kita mengerti.

        Sebagai investor, investasi harus dicocokkan dengan profil risiko masing-masing. Investor perlu sabar, berkomitmen, dan tetap tenang ketika pasar sedang merah karena fluktuasi.

        "Intinya, do your own research sebelum berinvestasi,"tegasnya. Untuk menghindari terjebak pada platform tidak berizin, investor perlu mencari tahu terlebih dahulu mengenai platform investasi mana sajakah yang berizin resmi dari pemerintah.

        Baca Juga: Belum Selesai Dimiskinkan, Polisi Terus Bergerak Cepat Sita Aset Indra Kenz

        Untuk kripto sendiri, pengawasan perdagangan berada di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.

        Indodax kata Oscar merupakan platform jual beli kripto yang resmi karena telah mendapatkan legalitas dari Bappebti, merupakan anggota dari Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), serta memiliki tiga sertifikasi ISO

        “Sehingga jika ada investor yang baru mulai terjun berinvestasi di kripto, harus bertransaksi di platform yang sudah mendapatkan legalitas dari Bappebti. Salah satunya Indodax”, ujar Oscar.

        Sebagai pelaku industri kripto, Oscar acap kali menemukan para investor pemula yang langsung terjun berinvestasi di kripto tanpa melihat kadar resiko masing masing dan tidak mempelajari terlebih dahulu apa itu kripto.

        “Banyak sekali saya temukan investor kripto yang berharap keuntungan besar dan cepat. Bahkan sampai menggunakan “uang panas” untuk membeli kripto dengan harapan bisa mendulang keuntungan secara cepat di beberapa waktu ke depan. Ketika market sedang merah mereka panik. Karena ya itu tadi, tidak menggunakan uang dingin. Padahal, justru momen momen market merah itu bisa dimanfaatkan untuk menambah portofolio investasi yang nantinya bisa dijual kembali ketika market sedang hijau sehingga bisa mendulang profit dari sana,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: