Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Indonesia Dinilai Berperan sebagai Mercusuar Penolak Invasi Rusia atas Ukraina

        Indonesia Dinilai Berperan sebagai Mercusuar Penolak Invasi Rusia atas Ukraina Kredit Foto: Reuters/Alexander Ermochenko
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Owen Jenkins angkat bicara soal invasi Rusia ke Ukraina, yang telah berlangsung lebih dari dua pekan. 

        Masyarakat umum Ukraina telah menghadapi tank-tank Rusia di jalan dengan damai. Sementara lainnya, berjuang untuk kemerdekaan negara mereka.

        Baca Juga: Kena Sanksi dari Inggris, Aset Oligarki Rusia Roman Abramovich Dibekukan

        Lebih dari dua juta warga Ukraina –kebanyakan perempuan dan anak-anak– terpaksa melarikan diri karena takut kehilangan nyawa.

        Inggris dan Indonesia telah sama-sama memberikan suara di Majelis Umum PBB, bersama dengan  negara lainnya, untuk mengutuk invasi Rusia ke Ukraina, dan pelanggarannya terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Ukraina. Hanya 5 negara yang menentang –termasuk dua agresor– Rusia dan Belarus.

        "Di Dewan Hak Asasi Manusia PBB, kami memilih bersama 32 negara lainnya, untuk menginvestigasi tindakan Rusia di Ukraina, dengan hanya dua negara yang memberikan suara menentang. Saya bangga, Inggris dan Indonesia serta mitra demokratis kami lainnya, berdiri bersama di Perserikatan Bangsa-Bangsa, melawan invasi Rusia," beber Dubes Jenkins dalam keterangan yang dirilis Kedubes Inggris untuk Indonesia, Sabtu (12/3/2022).

        "Kami juga menentang agresi tak beralasan Rusia, dengan lebih dari seratus kebohongan berbeda, yang mereka gunakan, untuk membenarkan invasi ini. Benar atau salahnya suatu tindakan, tidak pernah sejelas dalam kasus ini," tegasnya.

        Pasal 2 Piagam PBB menyatakan: “Semua anggota harus menahan diri, dalam hubungan internasional mereka, dari penggunaan ancaman atau kekerasan, terhadap keutuhan wilayah atau kemerdekaan politik negara mana pun.”

        Dubes Jenkins menuturkan, serangan yang dilancarkan Presiden Rusia Vladimir Putin di Ukraina, adalah serangan yang tidak beralasan, direncanakan dan brutal.

        Inggris dan Indonesia memberikan suara mayoritas, yang didukung oleh negara-negara dari Afghanistan hingga Yaman, Turki hingga Arab Saudi, Malaysia.

        Hampir semua negara mengakui, tindakan Putin merupakan ancaman bagi perdamaian dunia.

        Mereka yang membela Putin, mencoba menjelaskan bahwa Ukraina telah membuat Rusia memutuskan untuk menyerang. Mereka mengatakan bahwa, Ukraina pantas mendapatkan serangan ini. Mereka berpendapat, Ukraina seharusnya tidak memperluas kebebasan dan mengeksplorasi hak kedaulatan mereka, untuk bergabung dengan Uni Eropa dan NATO. Semestinya, itu adalah pilihan demokratis.

        Para pembela Putin mengatakan, Ukraina seharusnya terus menjadi koloni Rusia. Mereka mestinya tidak diberikan kebebasan untuk memutuskan urusan dan kebijakan luar negeri mereka sendiri.

        "Imperialisme seperti ini tidak lagi dapat diterima, di dunia yang sekarang ini. Negara-negara harus bebas menentukan urusannya sendiri," ujar Dubes Jenkins.

        Ketika Uni Soviet runtuh pada 1991, Ukraina memilih untuk menyetujui deklarasi kemerdekaan mereka, dengan mayoritas 92,3 persen. Setiap provinsi di Ukraina mendukung kemerdekaan.

        Mereka yang berargumentasi bahwa Putin mencoba untuk menghalangi NATO dalam berekspansi, telah gagal memahami NATO. Atau mereka secara sengaja telah menyebarkan kesalahan pengertian tentang NATO.

        NATO selalu menjadi aliansi yang defensif – beranggotakan negara-negara yang setuju untuk saling membela jika terjadi serangan. NATO tidak menginvasi Ukraina, atau Georgia, atau menempatkan pasukan militer di Moldova dan melawan persetujuan rakyatnya. Tapi Rusia, melakukannya.

        NATO tidak menggunakan senjata kimia terhadap warga sipil. Rusia melakukannya.

        Invasi Rusia juga melakukan pelanggaran mengerikan terhadap hukum hak asasi manusia (HAM) dan kejahatan perang.

        Secara tidak bertanggung jawab, Rusia menembaki pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dan menyerang rumah-rumah warga sipil.

        Serangan yang baru-baru ini dilancarkan ke sebuah rumah sakit anak-anak di Mariupol, adalah sebuah aksi yang sangat kejam, tidak bertanggung jawab dan mengerikan. Hanya sedikit hal yang lebih kejam, dibanding tindakan sengaja menyerang mereka yang rentan dan tak berdaya.

        Serangan membabi buta terhadap warga sipil tak berdosa, sama dengan kejahatan perang. Rezim Putin harus bertanggung jawab. Apa yang terjadi selanjutnya sangat penting bagi perdamaian dan keamanan global.

        "Berapa lama pun waktu yang dibutuhkan, Inggris tetap yakin bahwa agresi kotor Putin di Ukraina pada akhirnya akan gagal," tegas Dubes Jenkins.

        Inggris akan terus mendukung pemerintah Ukraina dalam menghadapi serangan ini, dan memastikan bahwa Rusia memenuhi dorongan yang luar biasa di Majelis Umum PBB, yang menurut resolusinya, dengan cara:

        1. Menegaskan kembali komitmennya terhadap kedaulatan, kemerdekaan, persatuan dan integritas wilayah Ukraina

        2. Mengecam keras agresi Federasi Rusia terhadap Ukraina yang melanggar Pasal 2 Artikel 4 Piagam PBB

        3. Menuntut agar Federasi Rusia, segera menghentikan penggunaan kekerasan terhadap Ukraina, dan dengan segera, serta sepenuhnya dan tanpa syarat, menarik semua kekuatan militernya dari wilayah Ukraina dalam batas-batas yang diakui secara internasional

        4. Mengutuk semua pelanggaran hukum kemanusiaan internasional dan pelanggaran hak asasi manusia

        Dubes Jenkins menekankan, Inggris dan komunitas internasional harus terus mendukung prinsip-prinsip dan persyaratan PBB ini, untuk menolak agresi Rusia yang tidak berdasar dan tidak beralasan. Serta untuk mempertahankan kebebasan, demokrasi, dan kedaulatan negara-negara di seluruh dunia.

        "Indonesia adalah mercu suar prinsip-prinsip tersebut di Asia Tenggara. Ukrainajuga  berhak mempertahankan prinsip-prinsip tersebut," pungkas Dubes Jenkins.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: