Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gaduh Nikah Beda Agama, Quraish Shihab Pernah Jelaskan Begini

        Gaduh Nikah Beda Agama, Quraish Shihab Pernah Jelaskan Begini Kredit Foto: Instagram/Quraish Shihab
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perdebatan nikah beda agama dalam pandangan Islam terus menjadi perdebatan yang tidak ada ujungnya. Pro kontra kerap tersaji jika menyinggung soal ini.

        Seperti yang baru-baru ini terjadi di Semarang, Jawa Tengah. Seorang wanita muslim lengkap dengan busana pengantin hijab tertutup menggelar pernikahan di gereja. Mempelai laki-laki diketahui menganut agama Katolik.

        Baca Juga: Beda Logo Halal MUI dan Kemenag, Simak! Ini Penjelasan Tim Penulis Al-Qur’an

        Direktur Pusat Studi Al-Qur'an, Prof Dr. M. Quraish Shihab pernah menjelaskan soal ini. Pakar tafsir termasyhur tersebut menjelaskan dengan santun, sejuk, dan tak menggurui. Quraish Shihab mengatakan bahwa Al-Qur'an membolehkan pria muslim menikah dengan perempuan ahlul kitab, yakni Yahudi dan Kristen.

        Alasannya, karena Yahudi dan Kristen tidak mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai nabi, boleh jadi pembohong bukan nabi. Sebaliknya, Islam mengakui Nabi Isa AS sebagai nabi.

        "Islam membenarkan seorang muslim laki-laki mengantar istrinya ke gereja sehingga Islam membenarkan pria muslim menikah dengan ahlul kitab," terang Quraish Shihab saat berbincang bersama putrinya Najwa Shihab dilansir dari kanal YouTube Shihab & Shihab bertajuk Pernikahan Dalam Islam: Nikah Beda Agama, Senin (14/3/2022).

        Dengan catatan, lanjut Quraish, tidak sebaliknya bahwa wanita muslim dinikahi oleh pria nonmuslim. Karena, dikhawatirkan pria nonmuslim menikah dengan muslimah bisa jadi dia dipaksa (murtad).

        "Akan tetapi, ulama-ulama sekarang termasuk Buya Hamka dalam tafsirnya berkata begini: Sekarang mestinya dilarang deh semuanya. Muslim menikah aja dengan muslimah supaya makin dekat budaya dan nilai-nilai maka makin berpotensi besar untuk hidup," jelas Quraish.

        "Jangan sampai lelaki muslim menikah dengan wanita nonmuslim, kemudian si lelaki dipengaruhi untuk keluar dari agamanya."

        Quraish menyampaikan sejatinya agama menghendaki agar tuntunan agama itu diperhatikan oleh setiap penganut agama.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: