Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Gonggongan Anjing dan Azan Berlanjut! FPI Turun Gunung, Langsung Teriak-teriak ke Polisi!

        Kasus Gonggongan Anjing dan Azan Berlanjut! FPI Turun Gunung, Langsung Teriak-teriak ke Polisi! Kredit Foto: Twitter/Yaqut Cholil Qoumas
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Front Persaudaraan Islam (FPI) turun tangan atas kasus yang menjerat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang disebut-sebut membandingkan azan dengan gonggongan anjing. Menurut FPI, pernyataan Menag Yaqut itu sudah menista agama Islam.

        Ketua Umum FPI KH Qurtubi Jaelani mendesak pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini. Perlu diketahui beberapa elemen telah melaporkan Menag Yaqut ke polisi namun hingga kini belum ada kejelasan dari pihak kepolisian, bahkan beberapa laporan ditolak dengan berbagai alasan.

        "Mendorong Polri agar berani memproses hukum dugaan kasus penistaan agama oleh Yaqut Cholil Coumas," kata Jaelani dalam surat terbuka Kamis (17/3/2022).

        Baca Juga: Selain Minta Hapus 300 Ayat Alquran, Pendeta Ini Sebut Pesantren Lahirkan Radikal, Menag Meradang!  

        Tidak hanya mendesak polisi menangkap Menag Yaqut, FPI juga mendesak Polri mengusut kasus penistaan agama yang dilakukan sejumlah pihak lainnya seperti Abu Janda, Ade Armando, Denny Siregar, Viktor Laiskodat hingga yang lagi viral saat ini pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta menghapus 300 ayat Alquran karena berbagai alasan.

        “Dengan melakukan proses hukum Polri bisa memperbaiki nama institusi mereka yang rusak terkait kasus pembunuhan laskar FPI di kasus pelanggaran HAM KM 50,” tuturnya.

        Surat terbuka ini dibuat pada 15 Maret 2022 dan ditandatangani langsung oleh Qurtubi dan Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif serta Ketua Umum GNPF-U Yusuf Martak.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: