Soal Pendeta Saifuddin, Suara Dosen UI Menggelegar: Tak Ada Ayat Al-Quran Perintahkan Bunuh Kafir
Pegiat media sosial, Ade Armando menyebut permintaan Pendeta Saifuddin Ibrahim kepada Menteri Agama agar 300 ayat Al Quran dihapus atau direvisi menunjukkan betapa tak berpendidikannya orang itu.
“Kalau saja dia pintar tentu dia tahu bahwa menteri agama tidak memiliki otoritas seperti itu. Tetapi argumennya tetap menjadi atensi publik, dan cukup menarik,” ungkap Ade dalam tayangan di kanal YouTube Cokro TV, dikutip pada Sabtu (19/3/2022).
Baca Juga: Dicari-cari Polri, Ternyata Pendeta Saifuddin Ada di Luar Negeri!
Menurut Saifuddin ayat-ayat itu mengajarkan untuk melakukan kekerasan. Seolah-olah Tuhan umat Islam memang suka dengan kekerasan.
“Tuhan orang Islam memerintahkan umat Islam untuk menyerang non-Islam. Argumen itu saya kritik,” katanya.
Dia menegaskan yang jadi sumber kekerasan bukanlah ayat-ayat Al Quran, tapi yang jadi masalah adalah penafsiran terhadap ayat.
“Ayat-ayat Al Quran itu memang menyatakan bahwa muslim harus memerangi kafir. Bukan memerintahkan untuk membunuh,” jelas dosen Universitas Indonesia tersebut.
Nama Pendeta Saifuddin Ibrahim tiba-tiba melejit buntut dari pernyataannya yang kontroversial menyinggung soal agama Islam.
“Saya sudah berulang kali mengatakan kepada Menteri Agama, dan ini adalah Menteri Agama yang saya kira toleransi tinggi dan damai tinggi terhadap minoritas,” ujar pendeta Saifuddin dalam video tersebut.
Pendeta ini juga berharap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jangan takut kepada pihak-pihak yang menentangnya.
Karena menurut pendeta ini, Gus Yaqut pun tentara, Banser di seluruh Indonesia, apalagi Gus Yaqut panglima Banser.
Oleh karena itu, ia juga tidak takut mengusulkan ke Menteri Agama menghapus ayat Al Quran yang dianggap mengandung ajaran radikal.
“Bahkan kalau perlu Pak, 300 ayat yang menjadikan hidup intoleran, pemicu hidup radikal, itu direvisi atau dihapuskan dari Alquran Indonesia, ini sangat berbahaya sekali,” ujar sang pendeta, melanjutkan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: