Minta 300 Ayat Alquran Dihapus, Pendeta Saifuddin: Sebut Saya Penista Agama, Agama Siapa Sih?
Pendeta Saifuddin Ibrahim beberapa hari terakhir ramai jadi pembahasan. Ini bermula saat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, bereaksi keras atas statement Saifuddin meminta menghapus 300 ayat Alquran.
Tak tanggung-tanggung, Mahfud MD bahkan meminta Bareskrim Polri mendalami isi konten dari video Pendeta Saifuddin Ibrahim. Kata dia, pernyataan sang pendeta sangat berpotensi bikin gaduh dan bisa memecah belah umat beragama. Baca Juga: Pendeta Saifuddin Minta Hapus Ayat Al-Quran, Ahmad Dhani: Bosen, Cukup Ahok Pionir Penista Agama!
"Itu bikin gaduh dan bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian menyelidiki itu, dan kalau bisa segera ditutup akunnya karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang," ujar Mahfud MD, Rabu (16/3/2022).
Apa Kata Pendeta Saifuddin Ibrahim?
Menanggapi reaksi Menkopolhukam Mahfud MD, Pendeta Saifuddin Ibrahim menilai hal itu adalah salah sasaran.
Ia mengatakan, dirinya melontarkan permintaan penghapusan 300 ayat Alquran tersebut ditujukan kepada Menteri Agama (Menag) bukan Menkopolhukam. Ia menyebut, terlalu tinggi jika seorang Menkopolhukam yang menjawab.
"Tetapi sayang sekali itu kan permintaan saya kepada Menag. Kenapa Menteri Mahfud MD yang menjawab? Yang saya minta itu Menteri Agama, terlalu tinggi kalau Menko yang menjawab itu," ujar Saifuddin dikutip dalam akun youtube Saifuddin Ibrahim, Sabtu (19/3/2022).
Saifuddin menilai, hal tersebut bukan lagi bagian Menkopolhukam dalam mengambil sikap. Ia juga mempertanyakan mengapa dirinya disebut penista agama.
"Bukan bagian Bapak (Mahfud MD). Dan Bapak katanya menetapkan, saya sudah dianggap sebagai penista agama. Menistakan agama siapa?" tanya Saifuddin.
Menurut Saifuddin, seharusnya permintaan penghapusan terkait 300 ayat Alquran diterima dengan senang hati oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"Permintaan saya kepada Menteri Agama menghapuskan atau mengskip atau tidak mengajarkan lagi 300 ayat dalam Alquran itu dan mereka harus melakukannya dengan senang hati," katanya.
Dalam video yang berisi permintaan Saifuddin Ibrahim kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas. Ia meminta menghapus 300 ayat Alquran. Menurutnya, ayat-ayat tersebut adalah biang intoleransi dan radikalisme di Tanah Air.
Saifuddin Ibrahim Berada di Amerika
Usut punya usut, Pendeta Saifuddin Ibrahim berani koar-koar karena tidak berada di Indonesia, melainkan di Amerika Serikat. Hal ini diungkap oleh Kepal Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (18/3/2022).
Dedi menyebut, Polri telah berkoordinasi dengan Kemenkumham, Kemenlu dan pihak FBI terkait dengan penyelidikan perkara itu.
"Melakukan koordinasi dengan Kemenlu terkait dugaan keberadaan SI di Amerika Serikat. Melakukan koordinasi dengan Legal Attache FBI," ujar Dedi.
Pendeta Saifuddin Ibrahim sendiri telah dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan laporan polisi Nomor: LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 18 Maret 2022 dengan persangkaan Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat (1), Ayat (2) dan/ atau Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: