Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Crazy Rich Ponsel Putra Siregar Dilaporkan ke Polisi oleh Istri Juragan 99, Ini Bisnisnya!

        Crazy Rich Ponsel Putra Siregar Dilaporkan ke Polisi oleh Istri Juragan 99, Ini Bisnisnya! Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Nama Putra Siregar kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, istri dari Gilang Widya Pramana alias Juragan 99, Shandy Purnamasari melaporkan pengusaha ponsel tersebut atas dugaan tindak pidana penipuan dan merek dagang dari bisnis Putra Siregar, PT PS Glow dan PT Eka Jaya.

        Sebagaimana diketahui, Putra Siregar merupakan pengusaha ponsel dengan nama PS Store. Pria kelahiran Desa Gaharu, Kota Medan, Sumatera Utara pada 23 Juni 1993 ini hanya lulusan SMA. Namun, Putra telah memulai bisnisnya di bidang jual beli ponsel pada tahun 2014 di Batam.

        Baca Juga: Gokil! Tambah Bisnis Lagi, Orang Terkaya Asia Beli Perusahaan Baru Seharga Rp1,7 Triliun!

        Putra Siregar pertama kali diajak merintis usaha oleh temannya yang mengajak berjualan di Singapura. Melihat peluang itu pun, akhirnya Putra menjajakan ponsel dari rumah ke rumah hingga akhirnya sukses menyewa toko. Bisnisnya kemudian berkembang pesat hingga memiliki banyak karyawan.

        Selain itu, bisnis Putra Siregar juga berkembang, salah satunya yakni ia merambah ke bisnis kecantikan bernama PS Glow yang reseller-nya sudah tersebar di banyak kota.

        Meski sudah terdaftar di BPOM dan HAKI, beberapa pihak merasa PS Glow dibuat dengan meniru konsep MS Glow. Dan kini, Shandy Purnamasar selaku pemilik MS Glow menggugat Putra Siregar atas tuduhan penipuan dan merek dagang.

        Hingga berita ini diturunkan, masih belum ada tanggapan kedua belahpihak atas pelaporan tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajria Anindya Utami
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: