Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kabar Terbaru Habib Bahar, Gak Main-Main! 40 Pengacara Akan Mengawal untuk...

        Kabar Terbaru Habib Bahar, Gak Main-Main! 40 Pengacara Akan Mengawal untuk... Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Habib Bahar bin Smith direncanakan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, Jawa Barat, dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong bersama Tatan Rustandi.

        Kuasa Hukum Habib Bahar Ichwan Tuankotta menjelaskan, sekitar 30 hingga 40 pengacara disiapkan untuk mendampingi Habib Bahar. 

        Baca Juga: MUI Protes Status Janda Ayu Ting Ting, Eh Disemprot Aktivis: Perilaku Norak dan Tidak Berpendidikan

        "Kita sudah siap untuk disidangkannya Habib Bahar, tim sudah siap semua. Kurang lebih 30-40 (pengacara)," ujar Tuankota, Selasa, 22 Maret 2022.

        Ichwan meminta persidangan untuk digelar secara offline meski belum ada kepastian jadwal sidang. "Supaya lebih mudah, praktis dan persidangan nanti akan terlihat. Kalau online kan nanti gangguan dan macam-macam," katanya.

        Sebelumnya diberitakan, tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong Habib Bahar bin Smith segera diadili. Dari yang sebelumnya dijadwalkan disidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Bandung, dipindahkan ke Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Kota Bandung dengan alasan keamanan. 

        Agenda sidang ini juga berlaku untuk tersangka lainnya yaitu Tatan Rustandi yang sama-sama diduga melakukan tindak pidana melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) angka 1E KUHPidana.

        "Situasi dan kondisi Kabupaten Bandung yang selama ini kondusif, sehingga dikhawatirkan dengan dilaksanakannya persidangan perkara tersebut akan berpengaruh pada situasi kemanan dan ketertiban masyarakat setempat," ujar Kasiepenkum Kejati Jabar, Dodi Gozali Emil. 

        Baca Juga: Nahkan, Gara-Gara Husin Alwi Dukung Pawang Hujan, Eh Kena Semprot Seorang Habib

        Menurutnya, meski persidangan berlaku secara virtual, massa loyalis Habib Bahar diprediksi hadir dan memicu kerumunan. 

        "Walaupun persidangan dilakukan secara daring (online) namun tidak menutup kemungkinan akan mengundang masa pendukung sehingga terjadi kerumunan  masa pendukung di saat pandemi COVID-19," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: