Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Polri Koordinasi dengan FBI Buat 'Kandangin' Oknum Pendeta, Saifuddin Ibrahim Mohon Siap-siap!

        Polri Koordinasi dengan FBI Buat 'Kandangin' Oknum Pendeta, Saifuddin Ibrahim Mohon Siap-siap! Kredit Foto: Youtube/Suara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kasus penistaan agama Pendeta Saifuddin Ibrahim naik tahap penyidikan. Kini polisi Indonesia berkoordinasi dengan FBI untuk mencari keberadaan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang diduga ada di Amerika Serikat. 

        Hal itu dikatakan Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan peningkatan status ini dilakukan karena pihak kepolisian telah menemukan duhaan pelanggaran pidana dalam perkara tersebut.

        “Kasus Saifuddin Ibrahim sudah naik sidik”, kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri.

        “Kami masih koordinasi secara intens dengan pihak-pihak terkait,” paparnya.

        Baca Juga: Duarrr… Diceramahin Ade Armando, Pendeta Saifuddin Langsung Meledak-ledak: Potong Tangan Saya!

        Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo megatakan jika Polri berkoordinasi dengan atase di Biro Investigasi Federal (FBI/The Federal Bereau of Investigation), Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mendalami keberadaan Saifuddin.

        Pengusutan kasus ini dilakukan setelah dilaporkan oleh seseorang yang diketahui Bernama Rieke Vera Rountinsulu ke Bareskrim pada 18 Maret 2022. 

        Pelapor menduga Saifuddin melanggar Pasal 45A ayat (2) JO Pasal 28 Ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 15 UU No.1 tahun 1946 tentang peraturan hukum Pidana.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: