Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ya Ampun, Ternyata Ini Sebabnya Mendag Lutfi Belum Beberkan Mafia Minyak Goreng!

        Ya Ampun, Ternyata Ini Sebabnya Mendag Lutfi Belum Beberkan Mafia Minyak Goreng! Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan akan mengungkap calon tersangka mafia minyak goreng pada Senin (21/3/2022) lalu. Namun hingga kini calon tersangka itu belum diungkap oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

        Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan menjelaskan alasan calon tersangka mafia minyak goreng yang belum juga diungkapkan hingga saat ini.

        Baca Juga: Dihujat Gegara "Senggol" Antrean Emak-emak, Megawati Akan Buka Demo Masak Tanpa Minyak Goreng!

        Oke mengatakan bahwa Kemendag sebenarnya telah mengumpulkan barang bukti adanya indikasi praktik mafia minyak goreng sebagaimana disampaikan Mendag pada rapat kerja dengan Komisi VI DPR pada 17 Maret 2022 lalu.

        Namun nyatanya bukti yang telah dikumpulkan tersebut dinilai belum cukup kuat oleh aparat penegak hukum.

        “Pak menteri dan kami merasa yakin cukup bukti, ternyata mungkin dari aparat hukum belum cukup,” kata Oke Nurwan dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI secara virtual, Kamis (24/3/2022).

        Lantas pernyataan tersebut ditanggapi Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade. Ia tampak penasaran dan selalu menanyakan alasan mafia minyak goreng masih belum diungkap ke publik.

        Baca Juga: Masih Memicu Masalah, Dewan Minta Audit Investigasi Tata Niaga Minyak Goreng

        "Jadi gitu, dari Kemendag sudah merasa cukup bukti, mungkin dari aparat penegak hukum versinya belum cukup gitu ya,” tanya Andre.

        "Mungkin, jadi belum diumumkan," jawab Oke.

        Sebagaimana diketahui sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan sudah memiliki nama para terduga mafia minyak goreng. Ia mengatakan Kemendag sudah menyerahkan seluruh data dugaan mafia penimbun minyak goreng ke pihak kepolisian. Saat ini, sudah ada calon tersangka yang akan ditetapkan pada Senin (21/3/2022).

        Baca Juga: Jokowi Marah-marah, Eks Aktivis 98 Duga Pemerintah Alihkan Isu Kegagalan Pengendalian Minyak Goreng

        Hal itu disampaikan Mendag saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR-RI pada Kamis, (17/3/2022).

        “Saya baru diberitahu oleh Pak Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, hari Senin sudah ada calon tersangkanya,” kata Lutfi.

        "Saya serahkan itu kepada polisi, biar merekalah yang memutuskan bagaimana proses hukumnya. Jadi Pak ketua saya baru dikasih tahu dirjen perdagangan luar negeri hari Senin sudah ada calon tersangkanya."

        Dia juga memaparkan bahwa para terduga mafia minyak goreng ini melakukan tiga bentuk kecurangan.

        Baca Juga: Tak Mau Warga Kesulitan, Kapolri: Jangan Lagi Terjadi Kelangkaan Minyak Goreng Curah

        Pertama, minyak goreng curah subsidi akan dilarikan ke industri menengah ke atas. Kedua, minyak goreng curah dikemas ulang menjadi minyak goreng premium, dan ketiga, minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: