Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ada Opsi Urunan Dana dari Masyarakat untuk Bangun IKN, Orang PKS Menggelegar: Kami Tegas Menolak...

        Ada Opsi Urunan Dana dari Masyarakat untuk Bangun IKN, Orang PKS Menggelegar: Kami Tegas Menolak... Kredit Foto: Antara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wacana pengumpulan dana proyek Ibu Kota Negara (IKN) dari urunan masyarakat atau sistem crowdfunding sedang ramai menjadi pembahasan. Anggota DPR RI Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama, mewanti-wanti agar masyarakat berhati-hati soal urunan tersebut.

        Suryadi mengatakan, pemerintah menganggap crowdfunding merupakan mekanisme yang sah untuk memperoleh pendanaan IKN, dengan alasan memberikan kesempatan dan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses pembangunan IKN. Namun justru, kata dia, masyarakat harus hati-hati.

        "Masyarakat harus jeli, sebab pendanaan dari urun dana ternyata akan dialokasikan untuk jenis-jenis fasilitas umum dan fasilitas sosial tertentu dengan skala tertentu, seperti misalnya, taman anggrek hutan, rumah diaspora global, ataupun museum artifak hutan," kata Suryadi kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).

        Menurut dia, crowdfunding yang dimaksud oleh pemerintah adalah crowdfunding yang bersifat sosial, bukan komersial. Sehingga masyarakat jangan berharap mendapatkan imbal hasil dari crowdfunding ini.

        Baca Juga: Roy Suryo Sindir Telak Jokowi: Kok Bisa-Bisanya RI 1 Hadiri Acara yang...

        Suryadi menilai, PKS menilai ada ketidakadilan dalam sistem urunan tersebut. Sebab, dana-dana yang dikumpulkan dari investor justru diarahkan ke pembangunan yang bersifat komersil seperti jalan tol sehingga mendapatkan imbal hasil. Sedangkan crowdfunding masyarakat bersifat sosial.

        "Jadi masyarakat diminta untuk membantu pemerintah dan investor dalam membangun IKN tanpa mendapatkan apa-apa," ucapnya.

        Atas dasar itu, kata Suryadi, Fraksi PKS di DPR RI tegas menolak adanya permintaan urunan masyarakat dalam pembangunan IKN. Pemerintah diminta tetap menepati janjinya membangun IKN dengan mengandalkan investor.

        "Fraksi PKS dengan tegas menolak ketidakadilan ini dan meminta pemerintah untuk tetap mengupayakan segala kebutuhan pembangunan IKN baik yang bersifat komersil maupun sosial dengan menggunakan investor seperti yang telah dijanjikan," ujarnya.

        "Itupun harus dengan imbal hasil yang wajar, jangan sampai negara dibebani dengan utang yang menggunung akibat kebijakan pembangunan IKN yang tidak tepat ini," sambungnya.

        Butuh Biaya Rp 466 Triliun

        Untuk diketahui, anggaran pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur mencapai Rp 466 triliun.

        Biaya tersebut secara rinci akan menggunakan APBN sebesar Rp 89,4 triliun serta dari kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp 253,4 triliun.

        Jumlah itu masih belum bisa memenuhi biaya anggaran yang sudah dihitung untuk membangun megaproyek tersebut.

        Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono saat berada di Istana Merdeka.

        Pemerintah sangat mengharapkan masyarakat Indonesia bisa ikut urunan dalam pembangunan IKN Nusantara. Hal itu karena masih terhitung kekurangan hingga Rp 123,2 triliun.

        Bambang mengatakan bahwa untuk menutup sisanya, Pemerintah akan merencanakan pembiayaan bersumber dari pihak swasta ataupun dana urunan (crowdfunding) masyarakat.

        Ia juga menyebutkan bahwa dukungan materi dari berbagai pihak akan sangat penting dalam pembangunan IKN Nusantara. Apalagi pembangunan kota tidak akan sebentar dan akan membutuhkan waktu hingga 20 tahunan.

        "Kita punya perencanaan hingga 2045, ini tentu saja membutuhkan support pembiayaan dari berbagai elemen masyarakat," jelas Bambang seperti dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Rabu (30/3/2022).

        Baca Juga: Mohon Sabar dan Siap-siap! Puasa Tahun 2022 Secara Ekonomi Dinilai Berat untuk Masyarakat, Simak!

        Menurut Bambang, menambahkan bahwa iuran masyarakat tersebut sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 terkait IKN. Di situ tertulis bahwa dana pembangunan IKN dari APBN, APBD, kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) hingga kalangan masyarakat.

        Iuran tersebut dianjurkan kepada orang Indonesia yang berada di luar negeri dan ingin memiliki rumah diaspora di IKN juga.

        "Kalau mereka ingin mempunyai rumah diaspora akan kami fasilitasi sejauh desain dan hal-hal yang prinsip untuk menjaga keharmonisan rancang bangun dari kota, soal biaya mereka harus cari sendiri," tambah Bambang Susantono.

        Bambang juga menjelaskan Pemerintah sebagai regulator dan manajemen perkotaan. Sedangkan nantinya akan ada badan sendiri yang bekerjasama dengan berbagai mitra swasta hingga masyarakat.

        "Istilahnya agile. Pemerintahan sebagai regulator dan juga sebagai manajemen perkotaan, sedangkan di bawahnya nanti akan ada satu badan usaha yang diharapkan lincah bekerjasama dengan berbagai mitra swasta dan masyarakat," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: