Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Roy Suryo Sindir Telak Jokowi: Kok Bisa-Bisanya RI 1 Hadiri Acara yang...

Roy Suryo Sindir Telak Jokowi: Kok Bisa-Bisanya RI 1 Hadiri Acara yang... Kredit Foto: Twitter/Roy Suryo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Multimedia dan Telematika, Roy Suryo menyoroti Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang melakukan silaturahmi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di Istora Senayan, Jakarta, Selasa 29 Maret 2022 kemarin.

Apdesi ini dibawa pimpinan Ketua Umum Surtawijaya. Namun kubu ini disebut-sebut ilegal karena tidak terdaftar di Kemenkuham pasca dualisme kepemimpinan pada tahun 2014.

Baca Juga: Apdesi Dukung Jokowi Tiga Periode, Refly Harun: Tidak Sekalian Deklarasi Jokowi Seumur Hidup?

Adapun Ketua Umum DPP Apdesi yang sah adalah dibawa pimpinan Arifin Abdul Majid. Sebab mereka memegang SK Kemenkumham RI nomor AHU.0001295-AH.01.08 tahun 2021.

“Wah, kalau APDESI (Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) pimpinan Arifin Abdul Majid ini adalah SAH sesuai Kementerian Hukum & HAM, Maka “Apdesi” yang mau Deklarasi kemarin itu apa KW,” tulis Roy Suryo di Twitter-nya, dikuip Kamis 31 Maret 2022.

Roy Suryo heran dengan Presiden Jokowi yang menghadiri acara Apdesi di bawa kepemipinan Surtawijaya. Padahal Apdesi kubuh ini tidak punya SK dari Kemenkumham.

“Terus, kok bisa-bisanya RI-1 menghadiri Acara yang tidak terdaftar resmi di KemenkumHAM ? AMBYAR,” tulis Roy Suryo.

Apdesi dibawa pimpinan Ketua Umum Surtawijaya, pada Selasa kemarin melakukan silaturahmi dengan Presiden Joko Widodo.

Dalam acara itu, mereka sedianya akan mendeklarasikan dukungan Presiden Jokowi 3 Periode. Namun dilarang.

Ketua Umum Surtawijaya menegaskan bahwa pihaknya akan mendeklarahsikan Jokowi 3 periode setelah lebaran Idul Fitri 2022 nanti.

Sementara itu, DPP Apdesi pimpinan Arifin Abdul Majid membantah lembaganya disebut mendukung perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga periode.

Dia Arifin Abdul Majid mengatakan sekelompok orang yang juga mengatasnamakan Apdesi yang menyatakan dukungan politik tersebut adalah Apdesi yang tidak tercatat di Kemenkumham

Apdesi kubu Arifin menyayangkan bahwa Jokowi kemarin justru menghadiri acara dari organisasi yang belum terdaftar ini.

“Di sini kami merasa bahwa terkesan protokoler Istana atau apa, kenapa membiarkan itu?” kata Muksalmina, Sekretaris Jenderal APDESI pimpinan Arifin.

Status legal Apdesi kubu Arifin juga dilihat di situs resmi mereka apdesi.or.id.

Status ini mengacu ke Surat keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0072972.AH.01.07. Tahun 2016 dan perubahan Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021.

Tak hanya itu, di situs apdesi.or.id juga menampilkan foto pertemuan antara Arifin dan Tito pada 8 Maret 2022. “Pertemuan membahas perkembangan dan kondisi terbaru desa di Indonesia,” demikian tertulis dalam situs mereka.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: