Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dukcapil Kemendagri Hadir Jemput Bola Layani Kaum Difabel

        Dukcapil Kemendagri Hadir Jemput Bola Layani Kaum Difabel Kredit Foto: Dukcapil
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang bergerak bersama mendata, merekam, dan menerbitkan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas. Kick-off pertama Gerakan Pendataan dan Perekaman Dokumen Kependudukan bagi Penyandang Disabilitas dicanangkan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Lebak Bulus, Jakarta, Senin (14/3/2022) lalu.

        Dalam hal ini, Pemprov Jabar menyambut dengan menggelar kick-off seri ke-2, yakni menggelar layanan jemput bola mendata, merekam, dan mencetak dokumen kependudukan siswa-siswi difabel di SLBN Cicendo dan SLBN Pajajaran di Kota Bandung, Jabar, sejak Minggu (3/4/2022) hingga Senin (4/4/2022).

        Baca Juga: Perangkat Data Center Dukcapil Mendesak Diremajakan

        Menurutnya, senantiasa mengingatkan tugas besar Ditjen Dukcapil Kemendagri adalah memastikan semua penduduk tanpa kecuali dan diskriminasi tercatat dalam database penduduk. "Gerakan ini menjadi momentum untuk memberikan pelayanan yang mudah dan berkualitas bagi penyandang disabilitas khususnya di wilayah Jabar dengan memberikan dokumen Biodata, KTP-el, dan KIA," kata Dirjen Zudan di lokasi acara dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/4/2022).

        Zudan mengatakan, pihaknya akan membuat program jemput bola untuk melayani proses pendataan perekaman dan penerbitan dokumen penduduk bagi kaum difabel yang tidak bisa datang sendiri ke Disdukcapil.

        "Disdukcapil tidak bisa tidak harus turun untuk pelayanan jemput bola. Harus jebol melayani anak-anak kita penyandang disabilitas," kata Dirjen Zudan.

        Sebelumnya, Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama mengungkapkan, mayoritas siswa SLB sudah punya NIK karena sudah pernah dibuatkan akta lahir oleh orang tua/walinya. Namun, hampir semua tidak punya yang namanya Biodata sehingga anak berkebutuhan khusus ini tidak terdata sebagai kaum difabel.

        "Dalam akta lahir, KIA, KTP-el, tidak ada keterangannya si anak misalnya menderita down sindrom, autisme, atau tunagrahita. Namun, semua itu bisa tercatat di Biodata. Inilah ide Pak Dirjen Dukcapil untuk mencanangkan gerakan pendataan dan perekaman dokumen kependudukan (Biodata, KIA, KTP-el) bagi penyandang disabilitas," tutur David Yama saat meninjau proses perekaman KTP-el bagi siswa-siswi disabilitas di SLB Cicendo, Minggu (3/4/2022).

        Yama menambahkan, kaum difabel atau penyandang disabilitas termasuk penduduk rentan Adminduk sehingga perlu mendapatkan fokus dan prioritas pelayanan administrasi kependudukan.

        Di lokasi yang sama, Kepala Sekolah SLBN Cicendo, Wawan, menyampaikan terima kasih tak terhingga atas segala kepedulian dan pelayanan Ditjen Dukcapil Kemendagri. "Inilah perwujudan negara hadir di tengah masyarakat dan anak-anak Indonesia khususnya para penyandang disabilitas yang selama ini bertahun-tahun tidak punya KTP-el ataupun KIA dan Biodata," tutur Wawan.

        Akibatnya, sambung Wawan, kondisi ini sangat membelenggu aktivitas kaum difabel terutama bagi anak-anak, "Atas kehadiran Ditjen Dukcapil dan Disdukcapil Kota Bandung kami merasa sebagai orang tua dan anak-anak ini sebagai sejarah yang berubah, dan kami benar-benar merasa diperhatikan, dilindungi dan dibukakan akses dalam pelayanan publik setara dengan anak-anak Indonesia lainnya."

        "Dengan anak-anak kami mendapatkan Biodata, KIA, dan KTP-el berarti akses pelayanan publik anak-anak kami telah terbuka lebar untuk berkarya sejajar dengan anak-anak Indonesia dan bangsa lainnya," demikian Wawan memuncaki perasaan bahagianya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: