Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Disomasi Ade Armando Gegara Sebut Inisial 'AA', Sekjen PAN: Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

        Disomasi Ade Armando Gegara Sebut Inisial 'AA', Sekjen PAN: Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Kredit Foto: PAN
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno cuma bisa mengelus dada ketika menyikapi protes yang dilayangkan aktivis Ade Armando. Eddy mengatakan, saat ini dirinya fokus menjalankan ibadah puasa Ramadan. 

        "Selamat menjalankan ibadah puasa. Sucikan hati, jaga lisan dan perbuatan. Semoga ibadah kita di bulan suci Ramadan dimudahkan dan mendapat ridho Allah SWT. Salam sehat selalu," jawab Eddy saat dihubungi dilansir dari RM.id, Senin (18/4). 

        Sebelumnya, Ade Armando melalui kuasa hukumnya Muannas Alaidid memberikan somasi kepada Sekjen PAN Eddy Soeparno. Somasi dilayangkan karena keberatan dengan cuitan Eddy di Twitter.

        Dalam surat somasi tertanggal 14 April 2022 yang ditandatangani Muannas Alaidid dan Aulia Fahmi, terdapat empat poin yang disampaikan. Yakni bahwa Ade Armando tidak pernah dinyatakan sebagai/berstatus tersangka dari pihak kepolisian terkait laporan dugaan penistaan agama.

        Baca Juga: Jusuf Kalla Singgung Warisan Utang Presiden Jokowi, Rocky Gerung: Dia Mengerti Kegelapan Bangsa Ini!

        Kemudian, kata dia, laporan tersebut sudah dinyatakan SP3 oleh Polda Metro Jaya dan tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan bahwa AA sudah diputus bersalah.

        Menurut Muannas, cuitan Eddy mengarah ke dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong/hoax sesuai UU No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Pasal 14 dan Pasal 15. Dia juga menilai perbuatan Eddy merugikan kliennya dan membahayakan keselamatan baik fisik maupun mental kliennya.

        Muannas meminta Wakil Ketua Komisi VI DPR itu menghapus cuitannya dan meminta maaf kepada Ade Armando melalui akun Twitter. Dia memberikan waktu 3x24 jam kepada Eddy untuk menjawab somasi. Bila dalam kurun waktu tersebut tak ada iktikad baik, Muannas berencana melayangkan gugatan pidana dan perdata kepada Eddy.

        Baca Juga: Sering "Dijodohkan" dengan Anies Baswedan, AHY Blak-blakan: Saya Ingin Tetap Fokus...

        Diketahui, Sekjen PAN Eddy Soeparno mengunggah cuitan usai Ade Armando jadi korban penganiayaan massa di lokasi demo dekat Gedung DPR, Jakarta pada Senin, 11 April lalu. Dia tidak menyebut Ade Armando secara gamblang dalam cuitannya. Eddy hanya menggunakan inisial AA.

        "Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA," demikian cuitan Eddy melalui akun Twitternya @eddy_soeparno, Selasa (12/4). [UMM]

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: