Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Alami Krisis Energi, Iran Tingkatkan Hukuman Bagi Pengguna Energi Subsidi Untuk Penambang Kripto

        Alami Krisis Energi, Iran Tingkatkan Hukuman Bagi Pengguna Energi Subsidi Untuk Penambang Kripto Kredit Foto: Indodax
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Iran akan meningkatkan hukuman untuk penggunaan energi bersubsidi dalam penambangan kripto. Langkah ini menandai langkah lain dalam memperketat peraturan pertambangan di negara itu, yang telah menghadapi kekurangan energi dalam beberapa tahun terakhir.

        Mengutip perusahaan Pembangkit Listrik, Distribusi, dan Transmisi negara itu, Tehran Times, Selasa (19/4/2022) melaporkan bahwa pemerintah berencana untuk secara drastis meningkatkan tarif denda bagi operator pertambangan yang menggunakan listrik bersubsidi pada hari Sabtu lalu. Perwakilan perusahaan Mohammad Khodadadi Bohlouli menetapkan:

        Baca Juga: Dianggap Salah Sasaran, Satgas Waspada Investasi Diminta Cabut Keputusan Delesting Aset Kripto

        "Setiap penggunaan listrik bersubsidi, yang ditujukan untuk pelanggan rumah tangga, industri, pertanian dan komersial, untuk penambangan cryptocurrency dilarang."

        Menurut Bohlouli, denda untuk penggunaan energi bersubsidi di pertambangan akan naik minimal tiga dan maksimal lima kali lipat. Pelanggaran berulang dapat menyebabkan pencabutan izin usaha dan bahkan pemenjaraan pelaku.

        Operasi penambangan cryptocurrency di Iran legal dan telah mengalami proses perizinan sejak 2019. Hingga Januari 2020, Kementerian Perindustrian, Pertambangan dan Perdagangan telah menerbitkan lebih dari 1.000 izin pertambangan.

        Baca Juga: Perdana Menteri Rusia: Saat Ini secara Kolektif Rusia Miliki US$130 Miliar dalam Cryptocurrency

        Karena beberapa tantangan besar terhadap jaringan energi negara, seperti kekeringan dan berkurangnya curah hujan, Presiden Iran Hasan Rouhani mengumumkan moratorium sementara penambangan kripto pada Mei 2021. Siklus ini berulang ketika moratorium wa dicabut pada September 2021 hanya untuk dipulihkan pada bulan Desember.

        Seperti yang dinyatakan juru bicara Kementerian Energi Iran, Mostafa Rajabi Mashhadi pada Mei 2021, mengumumkan denda untuk penggunaan energi bersubsidi, penambangan cryptocurrency yang tidak sah "menciptakan masalah dalam memasok listrik karena kerusakan pada jaringan listrik dan transformator lokal."

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Nuzulia Nur Rahma
        Editor: Ayu Almas

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: