Perdana Menteri Rusia: Saat Ini secara Kolektif Rusia Miliki US$130 Miliar dalam Cryptocurrency
Perdana menteri Rusia menyatakan bahwa kepemilikan cryptocurrency Rusia bernilai miliaran dolar, tetapi pemerintah belum mengadopsi kerangka peraturan untuk industri ini.
Perdana Menteri Rusia Mikhail Mishustin mengeklaim pada presentasi laporan tahunan pemerintah Rusia pada hari Kamis (07/04) bahwa Rusia secara kolektif memegang lebih dari 10 triliun rubel (130 miliar dolar) dalam cryptocurrency seperti Bitcoin (BTC).
Baca Juga: Umumkan Penambangan BTC Bertenaga Surya, Blockstream dan Block Inc Gunakan Teknologi Tesla
Melansir dari Cointelegraph, Selasa (12/4), perdana menteri tidak menyebutkan sumber untuk angka ini, mencatat bahwa jumlah tersebut didasarkan pada berbagai perkiraan, yang menyatakan:
"Kami sangat menyadari bahwa kami memiliki lebih dari 10 juta anak muda yang telah membuka dompet kripto sejauh ini di mana mereka telah mentransfer sejumlah besar uang, yang melebihi 10 triliun rubel."
Jika benar, perkiraan terbaru dari kepemilikan kripto Rusia yang dikutip oleh Mishustin cukup dekat dengan simpanan emas Rusia, yang dilaporkan berjumlah 140 miliar dolar pada akhir Maret 2022. Menurut perkiraan Gedung Putih, kepemilikan emas Rusia membentuk sekitar 20% dari keseluruhan cadangan bank sentral negara itu.
Angka-angka terbaru dari Pemerintah Rusia datang beberapa bulan setelah Bank Russia mengumumkan rencana untuk menilai ukuran kepemilikan kripto lokal tahun lalu. Bank sentral sejak itu memperkirakan transaksi kripto tahunan Rusia bernilai sekitar 5 miliar dolar. Awal tahun ini, beberapa sumber memperkirakan total kepemilikan kripto Rusia berjumlah 214 miliar dolar.
Meskipun Rusia makin berinvestasi dalam kripto, Pemerintah Rusia agak lambat untuk mengadopsi aturan yang jelas untuk mengatur pasar cryptocurrency yang berkembang, dengan struktur pemerintah yang berbeda hal ini membawa kegagalan dalam mencapai konsensus tentang bagaimana mengatur industri.
Pada hari Jumat setelahnya (08/04), Kementerian Keuangan Rusia mengajukan versi lain dari RUU kripto Rusia kepada pemerintah setelah mengubah dokumen sesuai dengan pernyataan dari kementerian dan regulator lain.
Seperti yang dilaporkan sebelumnya, Bank Sentral Rusia telah menjadi salah satu negara yang skeptis dan terbesar soal kripto dengan Gubernur Bank Russia, Elvira Nabiullina, mendesak negara untuk melarang Bitcoin awal tahun ini.
Di tengah Rusia menjadi negara yang terkena sanksi di dunia, sejumlah pejabat global telah menyatakan keprihatinan atas meningkatnya narasi potensi Rusia untuk menggunakan kripto untuk menghindari sanksi.
Pada hari Jumat, Dewan Uni Eropa mengeluarkan paket kelima langkah-langkah pembatasan terhadap Rusia, menyetujui larangan menyediakan "layanan aset kripto bernilai tinggi ke Rusia". Dewan mengatakan dalam pernyataan resmi bahwa "Ini akan berkontribusi untuk menutup celah potensial."
Awal pekan ini, Deputi Gubernur Pertama Bank Russia, Ksenia Yudaeva, dilaporkan berpendapat bahwa penghindaran sanksi dengan kripto di Rusia "praktis tidak mungkin", terutama untuk transaksi besar. Kabarnya, bank sentral telah menegaskan kembali bahwa cryptocurrency seperti Bitcoin "sebenarnya adalah skema piramida keuangan".
Beberapa eksekutif utama dalam industri cryptocurrency yakin bahwa kripto tidak ada gunanya bagi orang Rusia sebagai instrumen untuk menghindari sanksi. Changpeng Zhao, pendiri dan CEO Binance, pertukaran kripto terbesar di dunia berdasarkan volume perdagangan, menyatakan pada hari Rabu (06/04) bahwa Rusia tidak dapat benar-benar menggunakan cryptocurrency untuk menghindari sanksi karena transaksi kripto tidak anonim. Dia menyatakan:
"Sebagian besar transaksi memang perlu melalui pertukaran terpusat, transaksi nilai yang besar, karena pertukaran terdesentralisasi belum memiliki cukup likuiditas. Jadi, itu adalah kesalahpahaman bahwa Bitcoin adalah anonim. Fitur anonim Bitcoin sangat, sangat lemah."
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: