Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Irjen Kementan Bersama BPKP Dukung Pengawasan Internal

        Irjen Kementan Bersama BPKP Dukung Pengawasan Internal Kredit Foto: Kementan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mendukung upaya Kementerian Pertanian (Kementan) dalam meningkatkan produksi nasional. Namun menurut Ateh, Kementan perlu meningkatkan fungsi pengawasan internal untuk memperkuat target dan capaian program yang telah dilaksanakan.

        "BPKP akan memberikan dukungan terhadap program yang dilaksanakan, terutama dalam tata kelola yang baik, manajemen pengawasan dan keuangan, pencegahan kecurangan, pertukaran data dan informasi, serta peningkatan kapasitas APIP (aparat pengawas internal pemerintah)," jelas Ateh dalam rapat koordinasi bersmaa Irjen Kementan di Auditorium Utama, lewat keterangan tertulis yang diterima, Rabu (20/4/2022).

        Baca Juga: Jokowi Minta BPKP Awasi Penggunaan Produk Lokal Dalam Pengadaan Barang

        Sebagai informasi, nota kesepahaman ditandatangani oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan disaksikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo serta Jaksa Agung Muda Intelejen Kejaksaan RI, Amir Yanto.

        Ateh mengagakan, nota kesepahaman tersebut merupakan wujud komitmen BPKP terhadap program Kementan serta kebijakan strategis pemerintah di lingkup Kementan. Sebab kata Ateh, kompleksnya permasalahan tata kelola serta risiko kecurangan di bidang ketahanan pangan memerlukan pengawalan kolaboratif antara BPKP, APIP dan APH.

        Baca Juga: Genjot Regenerasi Petani, Kementan Lepas Puluhan Petani Muda Magang ke Jepang

        "Kunci efektivitas kolaborasi pengawasan adalah kejelasan tujuan bersama, kelancaran pertikaran data/informasi, peta dan pembagian tugas yang jelas, identifikasi dan pengendalian risiko. Kalau itu bisa dilaksanakan maka tidak akan ada masalah dalam menjalankan program dan kebijakan," katanya.

        Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan bahwa sinergi dan kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo mengenai tata kelola yang efektif serta mampu mendukung kesejahteraan petani di masa yang akan datang.

        "Pengawasan itu sangat penting, Bapak. itu gunanya APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah). APIP itu harus diberi power yang kuat dan ujungnya ada di BPKP, di Polri dan di Kejaksaan. Karena itu dibutuhkan kebersamaan seperti ini.

        SYL mengatakan, selama ini kementan fokus menjaga ketersediaan 12 bahan pokok. Di antaranya beras, cabai, bawang, daging sapi, ayam potong, telur ayam, minyak goreng dan gula pasir. Semua komoditas itu wajib tersedia secara merata di seluruh Indonesia.

        Baca Juga: Mentan SYL dan HKTI Membuka Gebyar Bazaar Sembako Murah Ramadan

        "Dari 11 negara yang paling sukses dalam menghadapi covid ini adalah Indonesia. Dan pertanian menjadi penyanggahnya. Nah tugas kita itu kan menyangkut ketersediaan. Alhamdulillah kita bisa jaga 12 komoditas ini secara baik di seluruh Indonesia," ujarnya.

        Sementara itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan, Jan S Maringka menambahkan bahwa sinergi dan kolaborasi ini merupakan komitmen dan langkah kongkrit Kementan dalam melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya penyalahgunaan.

        Baca Juga: Bersama Kementan, DPR Pastikan Ketersediaan Pangan Strategis di Sultra Aman Terkendali

        "Di sinilah fungsi pengawasan kami sangat penting untuk mewujudkan ketahanan pangan. Karena itu kita perlu sinergi APIP dan APH antar kepolisian kejaksaan, BPKP, Bpk agar pembangunan tepat waktu dan tepat sasaran. Rakor ini diharapkan dapat menjadi momentum dengan hati yang bersih untuk meningkatkan good goverment yang lebih baik," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: