Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Terkuak! Mandulnya Kebijakan Soal Minyak Goreng Ternyata Gegara Anak Buah Mendag Lutfi

        Terkuak! Mandulnya Kebijakan Soal Minyak Goreng Ternyata Gegara Anak Buah Mendag Lutfi Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota DPR Fraksi PKS, Mulyanto meminta pemerintah introspeksi dan segera membenahi masalah minyak goreng seiring ditetapkannya sejumlah tersangka dugaan kasus suap izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO

        Mulyanto mengatakan, penetapan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana menjadi tersangka, semakin membuktikan mengapa polemik berkaitan minyak goreng tidak kunjung selesai. 

        Baca Juga: Bagaimana Bila Mendag Terlibat Kasus Minyak Goreng? Ini Jawaban Jaksa Agung

        "Kasus ini membuktikan bahwa suatu kebijakan yang mandul ada sebab-sebab, salah-satunya adalah korupsi para pejabat pengambil kebijakan di belakangnya," ujar Mulyanto kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

        Menurut Mulyanto keterlibatan internal Kemendag itu membuat masyarakat tidak lagi percaya. Mulyanto bahkan menyebut bahwa Dirjen yang menjadi tersangka itu merupakan kaki tangan mafia migor.

        "Sulit kami mengharapkan munculnya kebijakan yang efektif kalau jajaran birokrasi sampai level tertinggi, yakni Dirjen, melakukan korupsi seperti ini. Ini kan amburadul, karena selevel Dirjen menjadi kaki tangan mafia migor," ujarnya.

        Baca Juga: Dirjen Kemendag Dalang Permainan Minyak Goreng, Mardani PKS: Jangan Ada Kambing Hitam dan Pencitraan

        Anggota Komisi VI DPR Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio sebelumnya, mengatakan adanya kasus dugaan suap izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO yang melibatkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan sudah pasti sangat menyakitkan bagi masyarakat.

        Tidak hanya menyakitkan, pengungkapan kasus mafia itu, kata Eko tentu menciptakan sikap antipati dan rasa tidak percaya atau distrust terhadap pemerintah terutama Kementerian Perdagangan

        "Setelah ini publik pasti akan semakin meragukan kredibilitas kebijakan yang dikeluarkan Kemendag karena toh internal Kemendag sendiri yang menjadi sumber masalah yang dihadapi rakyat," kata Eko kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

        Baca Juga: Kasus Ekspor Minyak Goreng Bukti Gagalnya Pengawasan, Muhammad Lutfi Harus Lepas Jabatan Mendag!

        Menurut Eko dengan terkuaknya kasus dugaan suap izin ekspor itu aparat harus mengungkap utuh semua pihak yang terlibat, terutama jika ada pihak lain di internal Kemendag.

        Bukan cuma itu, Eko meminta aparat juga menelusuri bilamana ada penyelewengan kasus-kasus lain di Kemendag.

        "Ke depan, saya berharap aparat penegak hukum seperti Kejagung bisa mulai menelusuri penyelewengan yang terjadi di kementerian ini. Jangan-jangan bukan hanya migor tetapi ada penyelewengan fasilitasi ekspor maupun impor komoditas lain," kata Eko.

        Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, pada Januari 2021 sampai Maret 2022 yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.

        Baca Juga: Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Ekspor Minyak Goreng, Gerindra: Mendag Lutfi Harus Mundur!

        Keempat tersangka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Perdaglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), Stanley MA (SMA) selaku Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, serta Picare Togar Sitanggang (PT) selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: