Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Ekspor Minyak Goreng, Gerindra: Mendag Lutfi Harus Mundur!
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi diminta mundur dari jabatannya usai Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri (PLN) Kementrian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) sebagai tersangka.
Anak buah Mendag Muhammad Lutfi itu menjadi tersangka pemberian fasilitas ekspor CPO yang menjadi bahan baku minyak goreng.
Baca Juga: Soroti Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Irma Suryani: Aneh Kalau Mendag Tidak Tahu
Desakan itu disampaikan mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/4/2022) malam.
Menurutnya, kebijakan yang diambil Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementrian Perdagangan itu tidak mungkin tanpa persetujuan Mendag Muhammad Lutfi.
“Mendag harus mundur, karena sangat tidak mungkin kalau dirjen mengambil keputusan tanpa persetujuan menteri perdagangan,” kata Arief Poyuono.
Arief lantas mengutip pernyataan Jaksa Agung Burhanuddin ST yang menyebut bahwa izin impor minyak goreng itu melanggar peraturan Menteri Perdagangan.
Baca Juga: Segini Harta Dirjen Kemendag Indrasari yang Tersandung Kasus Ekspor Minyak Goreng
“Jadi, sangat tidak mungkin dirjen berani melanggar aturan menteri jika menterinya tidak menyetujui,” sambung Arief.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar