Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Apresiasi Putusan MA, Muhaimin Iskandar Minta Pemerintah Segera Lakukan Ini

        Apresiasi Putusan MA, Muhaimin Iskandar Minta Pemerintah Segera Lakukan Ini Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mendesak pemerintah segera menjalankan Putusan Mahkamah Agung, yang mewajibkan menyediakan vaksin COVID-19 halal, khususnya untuk booster.

        Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin ini, putusan MA perlu diapresiasi dan penting untuk dilakukan sebagai upaya perlindungan konsumen, khususnya umat Islam.

        Baca Juga: PA 212 Ajak Warga Muslim Gugat Pemerintah atau Membangkang Bila..

        “Terima kasih. Putusan ini merupakan jaminan hukum bagi umat Islam untuk mendapatkan vaksin halal. Jadi pemerintah harus memperhatikan betul putusan ini,” kata Cak Imin, Minggu (24/4).

        Wakil Ketua DPR RI ini menambahkan, berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), saat ini di Indonesia telah memiliki dua jenis vaksin yang halal, seperti Sinovac dan Zifivax.

        “Saya ingat waktu Muktamar NU di Lampung Presiden Jokowi juga sudah menyinggung kebutuhan akan vaksin halal ini. Nah ini yang harus diimplementasikan seiring putusan MA,” jelasnya.

        Cak Imin juga menyampaikan apresiasi kepada legislator PKB yang tergabung dalam Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Vaksin COVID-19 DPR, yang menyarankan vaksin halal di Indonesia.

        “Tentu saja perjuangan legislator PKB yang tanpa lelah, tanpa jeda memperjuangkan prioritas vaksin halal ini patut diapresiasi. Ini sejalan dengan nafas perjuangan PKB kehalalan vaksin harus diutamakan,” ucap Cak Imin.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: