Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sebut Indonesia Darurat Kebohongan, Habib Rizieq Serukan Revolusi Akhlak!

        Sebut Indonesia Darurat Kebohongan, Habib Rizieq Serukan Revolusi Akhlak! Kredit Foto: Antara/Fauzan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyampaikan pesan dari balik jeruji penjara di Lebaran 2022 kali ini.

        Habib Rizieq menilai Indonesia darurat kebohongan.

        Baca Juga: Sindir Kubu Habib Rizieq Soal Rezim Jokowi Musuh Semua, Nasdem: Sudah Jadi Dukun? Gak Usah Ngeramal!

        Pesan tokoh asal Petamburan itu disampaikan lewat kuasa hukumnya, Aziz Yanuar.

        “Indonesia darurat kebohongan. Banyak pejabat dari pusat hingga daerah tiap hari berbohong. Bohongnya setinggi langit,” kata Aziz lewat pesan singkat, Senin (2/5).

        Karena itu, kata Aziz, Habib Rizieq menyerukan agar di Hari Raya Idlufitri 1443 Hijriah ini menjadikan momentum kembali kepada menjauhkan diri dari kebohongan.

        Baca Juga: Gegera Akun Twitter Ini Sentil JIS, Ganjar Pranowo Jadi Kena Hajar Netizen!

        “Karenanya, saya (Habib Rizieq, red) serukan jadikanlah Hari Raya Idulfitri 1443 H ini sebagai momentum untuk kembali kepada fitrah manusia yang antikebohongan,” ujar Aziz.

        Di sisi lain, lanjut Aziz, Habib Rizieq menyerukan revolusi akhlak untuk memberantas segala jenis kebhongan.

        “Ayo jadikan kebohongan sebagai musuh bersama, agar Indonesia segera keluar dari bahaya darurat kebohongan,” ujar Aziz.

        Baca Juga: Tuntut Prof Budi Santosa Minta Maaf, PAN: Otaknya Benar-benar Enggak Cerdas!

        Menurut Habib Rizieq, Indonesia tanpa kebohongan akan damai, makmur, sejahtera, dan berkah.

        “Insyaallah, tanpa bohong Indonesia akan damai, makmur, serta sejahtera, dan berkah,” kata Aziz.

        Habib Rizieq Shihab ditahan terkait kasus swab RS UMMI Bogor.

        Rizieq divonis dua tahun penjara setelah di tingkat kasasi, MA mengurangi masa tahanan yang semula 4 tahun penjara.

        Baca Juga: Jokowi: Saya Sekeluarga Mengucapkan Selamat Idulfitri, Mohon Maaf Lahir dan Batin

        Habib Rizieq dinyatakan bersalah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi hingga menimbulkan keonaran.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: