Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kacau Ini Kacau! Anies Laporkan Gratifikasi ke KPK Senilai Rp23 Miliar!

        Kacau Ini Kacau! Anies Laporkan Gratifikasi ke KPK Senilai Rp23 Miliar! Kredit Foto: Instagram/Anies Baswedan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur DKI Anies Baswedan mengaku telah melaporkan sejumlah gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai Rp 23 miliar.

        “Sebanyak 300 laporan lebih, nilainya mencapai Rp 23 miliar,” kata Anies kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, kamis (5/5).

        Anies menjelaskan salah satu gratifikasi yang dilaporkan adalah tongkat yang diberikan oleh ulama asal Ghana.

        Tongkat itu diketahui telah dilaporkan Anies ke KPK pada Agustus lalu.

        Baca Juga: Bahaya Buat Anies, Ada Pesaing Berat di Nasdem, Nama Jenderal Andika Mencuat

        “Hampir semua yang saya dapat dikembalikan. Soal tongkat diperbolehkan disimpan di kantor gubernur karena itu dianggap sebagai pemberian untuk Pemprov,” jelasnya.

        Anies mengatakan budaya pelaporan gratifikasi itu telah diterapkan oleh seluruh pejabat dan jajaran lingkungan Pemprov DKI.

        Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu setiap ruangan di lingkungan Pemprov DKI telah disediakan formulir untuk pelaporan gratifikasi.

        “Apapun yang diterima langsung diproses nanti dilakuakn evaluasinya oleh KPK dan ada tim khusus," pungkas Anies Baswedan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: