Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Unggah Foto Anies Baswedan, 'Ruhut Sitompul Posisikan Diri bak Ade Armando yang Kebal Hukum'

        Unggah Foto Anies Baswedan, 'Ruhut Sitompul Posisikan Diri bak Ade Armando yang Kebal Hukum' Kredit Foto: Instagram/Ruhut Sitompul
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat Hukum Damai Hari Lubis mengatakan, aksi Ruhut Sitompul yang mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seolah memosisikan dirinya seperti Ade Armando yang kebal hukum.

        Menurut Damai yang juga mujahid 212 itu, Ruhut seakan-akan mengetes dirinya untuk dilaporkan ke polisi. Dia menilai Ruhut seakan hendak membuktikan dirinya sama seperti Ade Armando yang beberapa kali dilaporkan tetapi tidak pernah diusut.

        Baca Juga: Ceritakan Momen Pengeroyokan, Ade Armando: Ada Untungnya Gemuk

        "Mungkin dia (Ruhut) anggap dirinya juga kebal hukum, bukan hanya Ade. Karena dirinya advokat tahu dan mengerti hukum bahwa unggahannya tidak pantas dan melanggar hukum," kata Damai, beberapa waktu lalu, melansir JPNN.com, Selasa (17/5/2022).

        Mantan juru bicara Habib Rizieq Shihab ini mengatakan, Ruhut bisa turut terseret kasus meski tidak membuat foto editan Anies Baswedan. "Memang bukan dia yang buat, tetapi dia ikut menyebarkan," ujar Damai.

        Pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini menyebut kasus terhadap Ruhut ini tetap bisa dilanjutkan meski Anies Baswedan memaafkan. "Perkara Ruhut tetap dapat dilanjutkan jika ada pelapor lainnya, yakni warga DKI Jakarta, ASN Pemprov DKI, dan warga asli Papua," ujar Damai.

        Ruhut sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (11/5). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut laporan teregister dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

        Ruhut Sitompul dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: