Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPPU Terus Lakukan Kajian Penyebab Naiknya Harga Minyak Goreng

        KPPU Terus Lakukan Kajian Penyebab Naiknya Harga Minyak Goreng Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
        Warta Ekonomi, Medan -

        Ketua KPPU, Ukay Karyadi mengatakan sejak tahun lalu pihaknya cukup signifikan melakukan kajian kenapa minyak goreng mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan dan langka di pasaran.

        "Untuk perkembangan kasus minyak goreng terbaru di Sumut yakni ditangkapnya kapal yang mencoba menyelundupkan minyak goreng di Perairan Belawan. Sehingga perlu kami tegaskan KPPU sekarang fokus ke perilaku perusahaan dalam hal ini industri atau produsen minyak goreng," katanya, Selasa (17/5/2022).

        Baca Juga: Kemendag: Suplai Minyak Nabati Dunia Terbatas, Sawit Jadi Substitusi

        Menurutnya untuk pengusaha minyak goreng ini jumlahnya cukup sedikit sehingga KPPU mencium kejanggalan terdapat sinyal-sinyal kartel dalam penyelidikan tersebut.

        "Terakhir juga pada bulan Maret saat mendalami kajian naiknya minyak goreng kita telah mendapatkan alat bukti. Sehingga saat ini kami sedang mencari cari satu alat bukti lagi untuk kasus ini bida naik ke persidangan," katanya.

        Selain fokus pada  8 perusahaan minyak goreng yang menguasai 70 pasar minyak goreng, Ukay juga mengatakan tidak menutup kemungkinan ada perusahaan lain yang ikut dalam dugaan kartel lainnya.

        "Nah, ketika kami sedang melakukan penyelidikan ini ada kejadian ekspor CPO. Namun setelah ekspor dilarang hingga saat ini penurunan harga minyak goreng juga belum signifikan. Minyak goreng kemasan hanya turun sedikit dan curah juga masih mahal. Jadi masih jadi tanda tanya karena perilaku produsen minyak goreng ini tidak berubah. Lantaran harga malah mahal padahal kebijakan pemerintah sudah banyak untuk menurunkan harga minyak goreng ini," ujarnya.

        Menambahkan pernyataan dari ketua KPPU tersebut, Kepala KPPU Kanwin I, Ridho Pamungkas mengatakan terkait adanya kebijakan pemerintah larangan ekspor maka isu Tandan Buah Segar (TBS) sawit turun. Meskipun harga penetapan pemerintah Rp3.500 namun harga di lapangan sekitar Rp1.500-Rp2.000.

        Baca Juga: Bersinergi, Kemendag dan Kementerian BUMN Luncurkan Program MigorRakyat

        "Anehnya ketika bahan baku sudah turun harga minyak goreng ini tidak turun. Jadi saat ini sedang kita dalami lagi. Apakah ada sinyal kartel atau lainnya," pungkas Rhido.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Khairunnisak Lubis
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: