Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ribuan Guru di Jabar Terima SK P3K

        Ribuan Guru di Jabar Terima SK P3K Kredit Foto: Dok Biro Adpim Setda Pemdaprov Jabar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan surat perjanjian kontrak kerja dan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K jabatan guru SMA, SMK dan SLB formasi tahun 2021 secara simbolis di Aula SMK Negeri 2 Kota Bandung, Selasa (17/5/2022).

        Untuk tahap I sebanyak 5.767 guru dinyatakan lulus sebagai ASN P3K. Mereka juga turut hadir dalam penyerahan surat perjanjian kontrak kerja dan SK P3K secara virtual.

        Baca Juga: Ridwan Kamil: PPDB SMA/SMK 2022 di Jawa Barat Semakin Adil dan Andal

        "Saya ucapkan selamat kepada guru-guru yang sudah mengabdi sekian lama, tahun ini berhasil lulus menjadi pegawai pemerintah," kata Gubernur.

        Sebanyak 5.767 ASN P3K guru ini akan mulai bekerja per tanggal 1 Juni 2022 termasuk gaji dan tunjangan diberikan di bulan yang sama.

        Sementara untuk tahap II, jumlah guru yang dinyatakan lulus sebagai ASN P3K sebanyak 5.526 orang.

        Saat ini tengah dalam proses pengusulan nomor induk di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun untuk tahap III pelaksanaan seleksi masih menunggu jadwal dari panitia seleksi nasional.

        Secara keseluruhan Pemda Provinsi Jawa Barat mengajukan kebutuhan P3K guru sebanyak 16.097 orang.

        Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil memaparkan, Jabar berhasil memperjuangkan kuota 16.097 yang merupakan terbesar se-Indonesia sesuai dengan kebutuhan.

        Baca Juga: Singapura Cap UAS Sebarkan Ajaran Ekstrimis, Hilmi Firdausi: Dimana Radikalnya? Kecuali...

        "Jabar berhasil memperjuangkan kuota P3K guru terbesar se-Indonesia, yaitu 16.097 dibagi 3 tahap,"pungkasnya

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: