Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengancam menutup minimarket yang nekat berdiri dan beroperasi berdekatan, kurang dari 500 meter satu sama lain.
Karena pemerintah sudah tidak memberikan izin .Bima Arya mengatakan setuju dengan desakan DPRD agar dirinya bertindak menyusul beroperasinya 222 minimarket dengan jarak berdekatan tanpa izin.
"Saya setuju, saya mendukung. Dari awal kita tegas. Saya akan cek lagi, apabila bertentangan dengan aturan, apalagi bertentangan dengan RTRW, tidak akan diizinkan. Nggak ada cerita, itu pasti kita akan tutup, " kata Bima, Kamis (19/5/2022).
Bima memberi tanggapan atas kritikan DPRD ihwal beroperasinya ratusan minimarket namun belum juga diindahkan pengelola maupun ada tindakan dari Pemerintah Kota Bogor.
Wali Kota Bogor itu menegaskan tidak akan ada celah lagi ke depan, kecuali penutupan.
"Kita tutup. Kita cek lagi, kita tutup," tegasnya.
Komisi I DPRD Kota Bogor sebelumnya meminta pemerintah setempat menindak 222 minimarket yang belum memiliki izin karena jaraknya berdekatan.
Dewan menilai maraknya minimarket berdekatan karena belum terintegrasinya perizinan di dalam Online Single Submission (OSS).
Ant
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: