Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kibarkan Bendera LGBT, Kedubes Inggris Dinilai Tak Hormati Hukum Indonesia, Orang DPR: Provokatif!

        Kibarkan Bendera LGBT, Kedubes Inggris Dinilai Tak Hormati Hukum Indonesia, Orang DPR: Provokatif! Kredit Foto: EPA/Wolfgang Kumm
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono menyoroti pengibaran bendera pelangi yang merupakan lambang Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) oleh Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta beberapa saat lalu. Pengibaran bendera tersebut dilakukan untuk memperingati anti homofobia.

        Politisi Golkar itu mengatakan bahwa setiap perwakilan negara yang ada di Indonesia berhak untuk mengekspresikan sikap Politik. Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua ekspresi politik bisa diperlihatkan.

        "Soal pengibaran bendera warna warni di Kedubes Inggris yang merupakan lambang LGBT, di satu sisi setiap negara berhak untuk mengekspresikan sikap politiknya. Tapi setiap kedutaan harus menghormati rules country atau aturan aturan hukum yang ada di Indonesia," katanya saat dihubungi Populis.id pada Senin (23/05/2022).

        Baca Juga: Kedubes Inggris Berani Kibarkan Bendera LGBT, PKS Singgung Sikap Tegas Mahfud MD

        Soal alasan untuk memperingati hari anti homofobia, ia menegaskan bahwa Indonesia tidak mengakui perilaku seks yang tergolong dalam LGBT. Oleh karena itu, ia menekankan Inggris harus menghormati norma yang dianut di Indonesia.

        "Kita di Indonesia tidak mengakui perilaku seks yang menyimpang. Inggris harus mematuhi aturan, adat istiadat, norma-norma yang ada di Indonesia," kata Dave. 

        Terpisah, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil juga mengkritik keras tindakan pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris. Bahkan, Politisi Partai Keadikan Sejahtera (PKS) itu menegaskan tindakan Kedubes sebagai tindakan provokatif.

        "Provokatif sangat itu," kata Nasir singkat di Komplek Parlemen, Jakarta. 

        Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta mengibarkan bendera pelangi yang identik dengan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau yang lebih dikenal sebagai LGBT. 

        Tujuan Kedubes Inggris mengibarkan bendera tersebut sebagai bentuk peringatan International Day Against Homophobia, Biphobia, dan Transphobia (IDAHOBIT) yang jatuh setiap tanggal 17 Mei.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: