Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jaga Stabilitas Ekonomi, Kebijakan Menambah Subsidi BBM Pilihan Tepat

        Jaga Stabilitas Ekonomi, Kebijakan Menambah Subsidi BBM Pilihan Tepat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Berbagai terobosan yang dilakukan pemerintah dan Pertamina untuk menjaga agar harga BBM subsidi dan penugasan tidak naik di tengah tingginya harga minyak mentah dunia mendapatkan apresiasi sejumlah pengamat ekonomi.

        Kebijakan menambah subsidi BBM dalam APBN 2022 dinilai tepat daripada harus menaikkan harga.

        Bhima Yudhistira, Pengamat ekonomi dari Center of Economic and Law Studies mendukung kebijakan pemerintah untuk menambah subsidi BBM dalam APBN 2022 sebesar Rp71,8 triliun. Pemerintah mengambil sikap untuk menambah subsidi daripada menaikkan harga BBM sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.

        Menurut Bhima, penambahan subsidi BBM sejatinya adalah imbas dari disparitas harga harga BBM subsidi dan nonsubsidi yang terlampu jauh. Harga pertamax dan pertalite selisihnya sangat jauh sehingga terjadi migrasi dari BBM kadar oktan (RON) 92 jenis pertamax ke BBM RON 90, yaitu pertalite.

        “Dengan kondisi ini pemerintah harus all out menjaga subsidi energi. Dana masih tersedia asal pemerintah mau fokus ke stabilisasi harga energi sekaligus membantu meringankan cashflow Pertamina,” ujar Bhima, Selasa (24/05/2022).

        Pemerintah dan  Pertamina hingga saat ini kompak untuk tidak menaikkan harga solar subsidi yang hingga kini masih tetap Rp5.150 per liter dan pertalite dipertahankan pada harga Rp7.650 per liter. Padahal harga keekonomian dua jenis BBM itu kini Rp12.119 untuk solar dan Rp12.665 per liter pertalite.

        Sementara itu BBM nonsubsidi, yaitu Pertamax Series, harganya ditetapkan oleh badan usaha. Pertamina selaku penjual Pertamax Series diberikan  kewenangan menjual harga BBM nonsubsidi tersebut, menaikkan ataupun menurunkannya, sesuai dengan tren harga minyak global dan kurs dollar AS.

        Sebagai badan usaha pelaksana subsidi dan penugasan, Pertamina juga dinilai telah berupaya menjalankan tugas dengan baik. Hal itu dibuktikan dari pengadaan dan penyaluran BBM subsidi dan penugasan ke seluruh wilayah NKRI, termasuk di daerah 3 T (terdepan, terpencil, dan terluar), sesuai dengan kuota masing-masing wilayah.

        Untuk meringankan arus kas, pemerintah dapat memprioritaskan alokasi pembayaran piutang ke Pertamina yang nilainya sekitar Rp100 triliun.

        "Pemanfaatan windfall pendapatan negara dari booming harga komoditas idealnya sebagian juga masuk ke subsidi energi,” ujar Bhima.

        Jony Oktavian Haryanto, Guru Besar Bidang Manajemen dari President University, mengatakan dampak perang Rusia-Ukraina mendorong banyak negara di dunia menggelontorkan dana dalam jumlah besar kepada rakyatnya  dalam bentuk subsidi untuk menggerakkan perekonomian sehingga memicu inflasi. Bahkan IMF dan bank dunia menyatakan apabila inflasi ini tidak terkontrol akan mengakibatkan krisis berkelanjutan.

        Menurut Jony, saat harga minyak sudah menembus level US$ 100 per barel, kondisi ini direspons dengan kenaikan harga BBM. Di Indonesia, harga BBM dan LPG nonsubsidi sudah dinaikkan. Apabila ada kenaikan lagi harga BBM,  secara politis sangat tidak populer karena kondisi masyarakat yang sedang susah.

        "Makanya, terobosan yang dilakukan pemerintah mau tidak mau harus memberikan subsidi. Imbasnya angka subsidi membengkak seperti yang disampaikan Menteri Keuangan kemarin,” kata Jony.

        Menurut dia, penambahan subsidi BBM sejatinya diikuti oleh kebijakan untuk mengelola kuota solar dan pertalite.

        Apalagi pemerintah telah mengusulkan penambahan kuota solar menjadi 17,39 juta kiloliter (KL) dari 15 juta KL dan pertalite 28,5 juta KL dari proyeksi 23 juta KL. “Kembali ke masyarakat, mau pakai barang subsidi atau tidak.

        Ini karena pemerintah tidak punya tools mengontrol subsidi tersebut digunakan oleh yang berhak atau pihak lain. Tapi apakah masyarakat kita sudah cukup dewasa menyikapi subsidi,” katanya.

        Yayan Satyakti, Peneliti Center for Econmics and Developnebt Studieds (CEDS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran, mengatakan kebijakan fiskal yang diambil pemerintah dengan menambah subsidi BBM dinilai tepat.

        Langkah tersebut merupakan affirmative action dari sisi input faktor produksi untuk sektor transportasi dan biaya logistik demi menjaga stabilisasi inflasi secara domestik.

        “Artinya pemerintah yang didukung Pertamina melakukan intervensi fiskal demi  mengurangi dampak rantai logistik yang disebabkan kenaikan BBM terutama untuk masyarakat yang rentan terhadap kenaikan harga dan rentan masuk dalam jurang kemiskinan,” kata dia.

        Saat ini, kata dia, di Indonesia terjadi peningkatan jumlah kemiskinan eksrem akibat pandemi yang harus segera menjadi 0% pada tahun 2024. Jika tidak ada kebijakan fiskal untuk menahan kenaikan harga BBM akan merugikan stabilitas pemulihan ekonomi Indonesia ke depan.

        “Saya kira benefit pemulihan ekonomi akan lebih besar dibandingkan dengan cost dari subsidi solar dan pertalite. Walaupun dalam jangka pendek kebijakan instan ini tidak begitu mendidik dalam kondisi normal karena tidak akan mengembangkan energi alternatif,” katanya.

        Akan tetapi, apabila dibandingkan dengan negara lainnya seperti AS atau Uni Eropa, subsidi energi ini tetap dilakukan untuk menjaga stabilitas konsumsi masyarakat selama krisis yang diakibatkan pandemi terutama untuk energi listrik.

        Di sisi lain, Yayan menilai,  pemerintah harus mereformasi kebijakan subsidi energi. Efektivitas subsidi energi dinilai sangat kecil dan tidak mengedukasi secara baik terhadap penggunaan energi. Dia berharap pemerintah agar tegas bahwa masyarakat perkotaan yang memiliki pendapatan lebih tinggi dan mampu untuk membeli pertamax.

        Sedangkan pertalite difokuskan pada kendaraan umum (pelat kuning) dan wilayah suburban atau perdesaan yang pendapatannya lebih kecil dan aksesnya lebih terbatas di bandingkan perkotaan.

        “Mengapa ini dilakukan? Dengan pembagian ini akan memudahkan pelayanan penggunaan energi agar tepat sasaran dan tidak menyulitkan masyarakat untuk mengakses BBM. Jika kebijakan ini segmentatif akan menjadi bumerang bagi masyarakat yang nakal,” ucapnya.

        Selain itu, kata Yayan, dengan memberikan subsidi kepada kendaraan umum diharapkan masyarakat menggunakan kembali transportasi publik dan menghidupkan sektor transportasi yang sudah babak belur akibat pandemi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: