Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PGN Menjamin Layanan Gas Bumi Medan Terjaga Pasca Insiden

        PGN Menjamin Layanan Gas Bumi Medan Terjaga Pasca Insiden Kredit Foto: PGN
        Warta Ekonomi, Medan -

        Subholding Gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) segera melakukan penanganan untuk memastikan layanan gas bumi ke seluruh sektor pelanggan baik industri, komersial dan rumah tangga tidak terganggu sehubungan insiden yang terjadi pada Jumat, (27/5/2022). Insiden terjadi di lokasi bak valve No.140, Jembatan Sei Belumai, Tanjung Morawa, Medan.

        Area Head PGN Medan Saeful Hadi menjelaskan bahwa insiden terjadi saat pekerjaan penggantian valve oleh pekerja di dalam bak valve (keran pengontrol aliran gas) yang dilewati jalur pipa gas tekanan menengah yang mengalami gangguan.

        "Berdasarkan laporan dari lapangan, insiden terjadi pada saat pekerja PGN sesuai prosedur melaksanakan perawatan kehandalan jaringan distribusi," katanya, Sabtu (28/5/2022).

        Baca Juga: Harga Minyak Naik, PGN Kantongi Laba bersih Rp1,7 Triliun

        Pelaksana pekerjaan dilakukan oleh team operation and maintenance PGN Area Medan. Dari pemantauan awal, kondisi gangguan di dalam bak valve mengakibatkan kadar oksigen semakin menipis. Mengingat urgensi perbaikan, yang bersangkutan berupaya memastikan kondisi, namun sayangnya yang bersangkutan kehilangan kesadaran karena kekurangan oksigen. Mengetahui insiden tersebut, tim PGN yang lain segera melakukan evakuasi dibantu Petugas Pemadam Kebakaran.

        “Dalam kondisi lokasi yang berbahaya dan kadar oksigen yang semakin tipis, yang bersangkutan kehilangan kesadaran. Kami memohon maaf atas insiden ini dan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya, semoga korban mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” lanjut Saeful.

        Bagi PGN, insiden ini terjadi di lingkungan Subholding Gas setelah melalui 382.829.365 jam kerja aman dan tentu menjadi evaluasi dalam melaksanakan tindakan preventif maupun pengelolaan risiko terkait keselamatan, keamanan, dan kesehatan kerja. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Khairunnisak Lubis
        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: