Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui BKSDA Jambi melepasliarkan seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) di areal Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi pada Selasa (31/5/2022).
"Harimau yang dilepasliarkan ini merupakan hasil upaya penyelamatan dari konflik manusia dengan harimau sumatera yang dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)Jambi di Desa Nalo Gedang, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Marangin, Jambi," ujar Rahmad Saleh, Kepala BKSDA Jambi dalam keterangannya, Rabu (1/6/2022).
Baca Juga: Tersangka Perusak Hutan Konservasi Tahura Bukit Mangkol Bangka Ditangkap Gakkum KLHK
Dari hasil pemeriksaan oleh tim medis hewan diketahui jika harimau sumatera tersebut berkelamin jantan dan berusia 9 tahun.
Proses pelepasliaran ini cukup menantang karena harimau sumatera akan dilepaskan di zona inti TNKS yang aksesibilitasnya sulit. Untuk itu tim gabungan pelepasliaran yang terdiri dari 3 orang dari Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Sumberdaya Genetik (KKHSG), 3 orang dari Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS), dan 2 orang dari BKSDA Jambi menggunakan helikopter untuk mengangkut kandang harimau menuju zona inti TNKS.
Baca Juga: KLHK Sosialisasikan Gerakan Program Pendidikan Konservasi Elang Jawa
Rahmad menjelaskan jika proses penerbangan dengan helikopter dibagi menjadi tiga, yaitu penerbangan pertama Dropping personel sebanyak 10 orang. Penerbangan kedua Dropping harimau sumatera dilanjutkan dengan pelepasliaran harimau pada sekira pukul 13.00 hingga 13.20 WIB, dan penerbangan ketiga dilakukan untuk mengambil box transport harimau di lokasi pelepasliaran kembali ke bandara.
"Kegiatan pelepasliaran sudah dilaksanakan dan berjalan dengan lancar dan sukses," pungkas Rahmad.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: