- Home
- /
- EkBis
- /
- Infrastruktur
Ditargetkan Rampung Akhir Desember 2022, Kementerian PUPR Kebut Penataan Pura Agung Besakih Bali
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya tengah melaksanakan penataan kawasan Pura Besakih di Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali. Penataan dilakukan sebagai upaya pelindungan kawasan cagar budaya Pura Agung Besakih yang merupakan pusat peribadatan umat Hindu di Bali sekaligus sebagai destinasi wisata kelas dunia.
Pura Besakih merupakan pusat peribadatan terbesar di Bali yang kondisinya akan menjadi sangat ramai dan padat pada hari-hari besar kegiataan keagamaan umat Hindu. Kondisi yang terjadi sebelum penataan adalah kurang tertatanya kios-kios pedagang, penyewaan toilet, parkir kendaraan pengunjung sehingga mengakibatkan keberlangsungan kegiatan ritual keagamaan kerap terdampak, sehingga mengurangi kekhidmatan dan kenyamanan umat saat melakukan kegiataan spiritual.
Baca Juga: Telan Dana Rp98,6 M, Kementerian PUPR Rampungkan Pembangunan Duplikasi Jembatan Nilo di Riau
Penataan kawasan Besakih tidak akan menyentuh area bangunan utama Pura Besakih yang digunakan sebagai tempat ibadah. Penataan kawasan ini dalam rangka untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengunjung yang beribadah dan berwisata. Sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan, Direktorat Bina Penataan Bangunan, melaksanakan kunjungan lapangan pada Rabu (25/5/2022) lalu di Karangasem, Bali.
Dalam kunjungannya, Direktur Bina Penataan Bangunan Boby Ali Azhari, didampingi PPK Bina Penataan Bangunan, Konsultan Manajemen Konstruksi PT Ciriajasa Cipta Mandiri dan Kontraktor Pelaksana PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.
Baca Juga: 1.951 Huntap Bagi Korban Erupsi Gunung Semeru Dirampungkan Kemen-PUPR, Ini Pesan Ma'ruf Amin
"Penataan Pura Besakih dilakukan dengan metode rancang bangun (design and build). Dengan progres fisik status tanggal 22 Mei 2022 telah mencapai 23,22% serta sisa waktu pelaksanaan selama 224 hari kalender, maka kami targetkan dapat selesai pada akhir Desember 2022," ujar Boby dalam keterangannya, Jumat (3/6/2022).
Penataan dilakukan pada dua area, yaitu Area Manik Mas dan Area Bencingah. Penataan Area Manik Mas meliputi gedung parkir 4 lantai, 18 unit kios besar, 12 unit kios kecil, Bale Pasandekan, Pura Melanting, bangunan Anjung Pandang, dan jalan akses.
Adapun, penataan Area Bencingah meliputi pembangunan 196 unit kios besar, 162 unit kios kecil, Bale Pasandekan, 2 unit bale gong, pelataran, dan area bermain anak. Bangunan parkir di Area Manik Mas merupakan bangunan beton masif namun tersamarkan oleh disainnya yang mengikuti kemiringan lereng dan tampak lebih natural dengan penataan tanaman yang sesuai sehingga tampak indah dan asri.
Kemudian bangunan di Area Bencingah lebih mengedepankan Arsitektur Bali yang serasi dan selaras dengan kondisi alam di Kawasan Pura Besakih.
Baca Juga: PUPR Alokasikan Rp80,48 Triliun untuk Belanja Produk Lokal
"Kami sampaikan kembali kepada kontraktor pelaksana untuk tetap memperhatikan Tingkat Koefisien Dalam Negeri (TKDN) dari material-material penyusunnya sesuai dengan yang dimandatkan pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022," tegas Boby.
Instruksi tersebut berisi tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. Jokowi menekankan agar nilai TKDN setiap material diupayakan agar memenuhi minimal 40%.
Baca Juga: Bangun Terminal VVIP, Bali Terus Berbenah untuk Sambut KTT G20
Memperhatikan sisa waktu pelaksanaan yang tidak lama lagi, Boby mengingatkan agar kontraktor pelaksana dapat segera melakukan upaya-upaya percepatan, baik dari sisi material, tenaga kerja, maupun alat.
"Konsultan MK agar memperhitungkan dan membuat kajian terkait perlunya peningkatan jumlah alat demi mempercepat waktu pelaksanaan," pesan Boby.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: