Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wabah PMK Dikhawatirkan Pengaruhi Penjualan Hewan Kurban

        Wabah PMK Dikhawatirkan Pengaruhi Penjualan Hewan Kurban Kredit Foto: Boyke P. Siregar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Merebaknya virus PMK dikhawatirkan bisa memberikan dampak pada pengadaan hewan kurban jelang Idul Adha tahun ini. Penjualan hewan kurban terpengaruh karena perlu penanganan ekstra dan kajian pada ternak terkait penanganan virus PMK.

        Choirul Huda, Ketua Pengadaan Hewan Qurban (PHQ) Prenggan, Kotagede Yogyakarta mengatakan, penjualan hewan kurban bisa menurun dari tahun sebelumnya. Ia mengatakan PMK memengaruhi jumlah ternak yang akan dijual.

        “Tahun ini kami belum tahu jumlah pasti ternak yang akan dijual karena PMK. Kami fleksibel saja, tidak menarget seperti tahun lalu, ya menyesuaikan dengan pesanan saja," katanya.

        Selanjutnya, menurut Choirul tidak hanya PMK yang memengaruhi penjualan dan pengadaan hewan ternak, tetapi juga covid 19. Ia menerangkan dua tahun terakhir, penjualan di PHQ mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

        "Sebelum covid dan PMK ini kami mampu menjual 47 ekor lembu dan 425 ekor kambing. Namun, ketika covid kami hanya mampu menjual 35 ekor lembu dan 260 ekor kambing," kata Choirul.

        Menurut dia, pihak PHQ telah melakukan beberapa tindakan pencegahan PMK berupa kajian dan teknis penjualan hewan kurban. Ia menerangkan PHQ bekerja sama dengan dokter untuk penanganan PMK.

        "Di internal kita punya dokter, dr Winda yang bisa memberikan detail perihal PMK, khususnya kambing dan lembu. Pasalnya, perihal pengadaan ternak perlu penanganan ekstra dan kajian teknis lebih lanjut,” terangnya.

        Selanjutnya, penanganan secara teknis menurut Choirul ternak yang sudah dibeli tidak akan langsung dikumpulkan dalam satu kandang. Ia menambahkan bahwa distribusi hewan kurban akan dilakukan sebelum hari Idul Adha.

        "Hewan kurban berupa lembu dan kambing tidak langsung dikumpulkan di satu kandang yang telah kami sediakan. Namun, akan didistribusikan dua atau satu hari sebelum Idul Adha," kata dia.

        Selanjutnya, Choirul mengatakan proses antisipasi PMK dilakukan sesuai protokol kesehatan. Ia mengharapkan panitia PHQ serta pihak yang berkurban dapat memahami.

        "Antisipasi akan dilakukan oleh pihak kami dan dokter yang bekerja sama sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Oleh karena itu saya berharap ada kesepahaman antara panitia dan Sohibul Qurban," ungkap Choirul.

        Diakui, beberapa kendala sempat dialami oleh PHQ. Namun, menurutnya dari pihak panitia sudah mengadakan diskusi untuk mengatasi kendala terkait surat sehat dan surat jalan ternak.

        "Untuk akses kulakan ternak baik sapi atau kambing kami sempat terkendala perihal surat sehat dan surat jalan ternak setelah survei. Namun, kita tetap melakukan transaksi di luar pasar hewan namun dengan syarat," katanya.

        Choirul menuturkan, syaratnya adalah setelah pembelian ternak akan ada pemeriksaan oleh dokter hewan. Ia menambahkan pemeriksaan oleh dokter akan dilakukan setelah hewan tidak stress karena proses perjalanan.

        "Dokter kami akan memberikan rekomendasi. Sebelumnya, dokter akan memeriksa dulu sejauh mana pemaparan virus itu setelah tiga hari agar sapi tidak stres setelah perjalanan," ujarnya.

        Choirul berharap antisipasi ini bisa mencegah penularan virus di tempat pengadaan. "Semoga saja tidak ada penularan," kata dia lagi.

        Selanjutnya, menurut Choirul, dinas terkait belum memberikan prosedur standar untuk menghadapi PMK. Namun, ia mengatakan bahwa dinas sudah memberikan obat terkait penanganan.

        "Dinas terkait belum berikan prosedur standar penanganan PMK.Tetapi dinas sudah berikan dan menyediakan obat apabila terjadi suatu pemaparan pada hewan yang kami beli," ungkap Choirul.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: