Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BSI Berpotensi Jadi Bank BUMN, Ini Untung-Ruginya

        BSI Berpotensi Jadi Bank BUMN, Ini Untung-Ruginya Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan sinyal bahwa PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI akan naik kelas menjadi BUMN. Hal ini seiring bertambahnya jumlah BUMN dari sebelumnya sebanyak 41 menjadi 42 perusahaan.

        Erick menjelaskan, mulanya jumlah BUMN ada sebanyak 108 perusahaan namun akhirnya berhasil dipangkas hingga menjadi 41 perusahaan. Ia pun mengatakan, jumlah tersebut bertambah satu lagi karena masuknya BSI.

        "Dengan kerja keras dari 108 company jadi 41, tapi jadi 42 lagi karena BSI, jadi telurnya naik satu lagi. Tapi mudah-mudahan turun lagi jadi 41," ujar Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (7/6/2022).

        Baca Juga: Rencana Masuknya BSI ke BUMN Jadi Sinyal Positif untuk Ekosistem Ekonomi Syariah Indonesia

        Penggabungan BSI dengan UUS BTN

        Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mendorong integrasi PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI dengan Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk guna memperkuat ekosistem layanan perbankan syariah di Tanah Air.

        Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan konsolidasi tersebut merupakan visi pemerintah untuk terus mendorong penguatan ekonomi dan perbankan syariah dalam hal ini melalui BSI sehingga, BSI dapat memperbesar dan memperkuat posisinya yaitu secara kapitalisasi pasar.

        "Dengan demikian ekonomi syariah menjadi salah satu faktor utama dan bukan sekadar alternatif pemacu pertumbuhan ekonomi nasional. Termasuk dalam pengembangan tulang punggung ekonomi Indonesia yaitu segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)," ujar Kartiko dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (10/6/2022).

        Pria yang akrab disapa Tiko menambahkan dalam memperkuat perbankan dan ekosistem ekonomi syariah, konsolidasi sangatlah penting.

        “Sehingga aset menjadi lebih besar lagi. BSI pun dapat menjadi bank syariah yang lebih modern dan dapat memenuhi kebutuhan generasi milenial. Harapannya akuisisi customer baru lebih cepat karena jangkauan pasar dan nasabah menjadi lebih luas,” ujarnya.

        Integrasi itu pun merupakan amanat Undang-Undang No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Dalam UU tersebut ditetapkan bahwa UUS yang dimiliki oleh Bank Umum Konvensional (BUK) harus melakukan spin-off selambat-lambatnya 15 tahun setelah penerbitan UU.

        Artinya, UUS harus terpisah dari induk BUK sebelum 2023 berakhir. Kewajiban ini juga berlaku untuk UUS yang sudah memiliki nilai aset 50% dari total nilai bank induk. Jika kewajiban ini tidak diterapkan, maka pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat mencabut izin usaha Sertifikat Badan Usaha (PBI nomor 11/10/PBI/2009 pasal 43 (1).Pada 2020 lalu OJK telah mengeluarkan POJK 59/POJK.03/2020 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemisahan UUS. Pemisahan UUS dari bank konvensional dapat dilakukan dalam tiga cara yaitu pertama, mendirikan bank syariah baru.

        Kedua, mengalihkan hak dan kewajiban UUS kepada bank syariah yang telah ada. Serta ketiga, mengalihkan hak dan kewajiban kepada bank konvensional yang melakukan perubahan kegiatan usaha menjadi bank syariah.

        Tiko melanjutkan upaya-upaya penguatan ekosistem keuangan syariah nasional melalui integrasi tersebut, tak terlepas dari aspirasi pemerintah agar Indonesia mampu diperhitungkan dalam industri keuangan syariah dunia.

        Menurutnya, BSI diproyeksikan pemerintah Indonesia sebagai tokoh sentral dari Tanah Air untuk menjadi salah satu pemain utama dalam keuangan syariah global.

        “BSI akan didorong untuk melakukan beberapa corporate action untuk memperkuat kinerja. Nantinya Bank Mandiri akan meningkatkan kepemilikan jadi super majority. Di satu sisi juga pemerintah akan memberikan saham merah putih kepada BSI. Jadi selain anak usaha dari Bank Mandiri, ini BSI memang jadi anak BUMN yang memiliki saham merah putih,” ujar Tiko.

        Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa integrasi UUS BTN akan memperkuat posisi dan memperbesar kapasitas pasar BSI.

        "Itulah yang kita harapkan supaya posisi BSI ini semakin besar dan tentunya semakin kuat. Dalam arti kapitalisasi pasar dan tentu dorongannya untuk industri perbankan (syariah),"ujar Erick.

        Melalui integrasi bank syariah milik negara, lanjut dia, diharapkan akan dapat mengoptimalkan industri halal nasional yang saat ini masih belum masuk peringkat lima besar dunia.

        Padahal, Indonesia adalah negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam terbesar di dunia yaitu 229 juta orang atau sekitar 87,2 persen dari total populasi. Adapun potensi industri halal nasional mencapai Rp4.375 triliun

        "Kalau kita lihat, kita merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Tetapi tingkat produktivitasnya belum masuk lima besar industri halal dunia. Karena itu kita dorong BSI ke sana," ujarnya.

        Menjadi Hal Wajar

        Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Universitas Indonesia, Toto Pranoto menyebut isu yang menyebut rencana masuknya Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam jajaran perusahaan pelat merah menjadi hal yang tidak perlu dipertanyakan.

        "BSI masuk sebagai BUMN adalah hal yang lumrah saja. Karena shareholder BSI semuanya adalah anak perusahaan BUMN," ujar Toto saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Minggu (12/6/2022).Toto mengatakan, dengan menjadi BUMN, maka peluang BSI untuk membesarkan bisnis juga menjadi terbuka. Dengan status bank buku 3, maka kesempatan menyalurkan kredit kepada mitra BUMN dalam konteks sinergi antarperusahaan negara menjadi terbuka.

        "Apalagi skema syariah bisa menjadi skema alternatif yang dibutuhkan dunia usaha," ujarnya.

        Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal merespon positif rencana memasukkan BSI menjadi perusahaan pelat merah.

        "Saya sangat setuju," ujar Hekal.

        Setujunya Hekal akan penggabungan BSI kedalam BUMN lantaran itu merupakan perusahaan yang berbasis jasa keuangan.

        "Intinya, mengelola dana pihak ketiga. Ini modal utamanya adalah kepercayaan dan profesionalisme. Jadi lebih baik pengawasnya banyak," ujarnya.

        Selain itu, dengan rencana tersebut diharapkan BSI dapat berkembang dengan pesat dan mampu bersaing dengan perusahaan perbankan lainnya.

        "Kalau posisinya di bawah bank-bank lain, yang notabene bisa menjadi saingannya, ya tentu lebih baik kita sejajarkan. Supaya persaingan sehat," ungkapnya.

        Penguatan Ekosistem Syariah

        Ekonom Instite for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan mengatakan pemerintah pasti memiliki rencana bisnis bagi BSI yang akan menjadikan bank terbesar syariah di Asia sesuai dengan keinginan kala itu.

        "Karena agak miris juga ketika indonesia menjadi negara terbesar di dunia untuk yang muslim sementara bank syariahnya tidak ada yang dominan. Sehingga peluang ini akan sangat bagus ketika akan diambil oleh BSI, karena BSI sebetulnya gabungan dari beberapa bank syariah BUMN. Jadi saya pikir ini bagus," ujar Manap saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Jumat (10/6/2022).

        Manap menyebut sisi positif lainnya ketika BSI sudah masuk menjadi BUMN adalah proyek dari pemerintah yang berbasis syariah akan diberikan kepada BSI.

        "Ketika nanti BSI sudah menjadi bank BUMN, saya pikir proyek-proyek pemerintah yang berbasis syariah akan dikasih ke sana sehingga BSI ini akan memiliki yang namanya proyek yang sustain, yang sangat panjang," ujarnya.

        Manap berharap, ketika BSI ditarik ke BUMN jangan sampai lebih mundur perkembangannya. Pasalnya, BSI sudah lama diharapkan menjadi pionir pembiayaan di sektor syariah.

        "Negatifnya mungkin kita melihat banyak sekali pekerjaan yang diberikan pemerintah itu dalam bentuk seperti penugasan yang dilakukan Pertamina. Jangan sampai BSI menjadi seperti itu. Karena misalnyakemarin ada proyek pemerintah dengan China, di mana bank BUMN menjadi penjamin dari proyek tersebut, jangan sampai hal itu terjadi di BSI," ujarnya.

        Memperkuat Perusahaan

        Peneliti Instite for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menyebut rencana pemerintah untuk menarik Bank Syariah Indonesia (BSI) akan memiliki dampak cukup positif baik bagi perusahaan maupun Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

        "Saya rasa dampak positif bagi BSI sendiri adalah adanya 'jaminan' dari pemerintah dan akan mengatrol harga saham dan diharapkan bisa merembet ke kinerja korporasi," ujar Huda saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Jumat (10/6/2022).

        Huda mengatakan masuknya BSI ke dalam jajaran perusahaan pelat merah juga membuka peluang dari sisi kerja sama dengan BUMN lain yang tidak sebidang tentu akan lebih banyak.

        "Misalkan untuk pendanaan project A atau B. Maka list bank BSI sebagai BUMN akan masuk. Tapi jaminan dari negara sih saya rasa dampak positif yang cukup signifikan," ujarnya.

        Sementara itu, dari sisi Kementerian, menurutnya dengan masuknya BSI akan membuat aset yang dikelola oleh Kementerian BUMN selaku perwakilan pemerintah semakin besar sehingga bisa memudahkan koordinasi antarBUMN.

        Meski begitu, Huda mengatakan tetap ada potensi dampak negatif dari rencana tersebut, seperti adanya campur tangan pemerintah dalam penentuan susunan pejabat di internal perseroan.

        "Namun memang dampak negatif yang bisa diterima oleh BSI adalah campur tangan pemerintah dalam penentuan susunan pejabat korporasi bisa terlalu dalam. Tapi, selama ini sih BUMN Perbankan relatif aman dari campur tangan politik. Jadi bisa diminimalisir," tutupnya.

        Memperluas Ruang Gerak

        Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan penggabungan BSI ke dalam BUMN sebenarnya hal yang positif karena pemegang saham utamanya adalah bank BUMN.

        Menurutnya, jika BSI benar akan dimasukkan ke dalam jajaram BUMN maka akan membuat perseroan akan lebih mudah dalam menentukan arah perusahaan.

        "Kalau BSI tidak dimasukkan menjadi bank BUMN maka akan ada kesulitan arah dan gerak dari BSI karena saham pengendalinya adalah bank BUMN konvensional yang memiliki kepentingan yang mungkin tidak sama dan core bisnis yang berbeda. Sementara kalau BSI menjadi bank BUMN, ruang geraknya akan menjadi lebih bebas dan akan lebih bisa mengakselerasi pertumbuhan dan peningkatan market share dari bank syariah di Indonesia," ujar Bhima saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Jumat (10/6/2022).Bhima menyebut, jika BSI dapat berdiri sendiri sebagai sebuah perusahaan BUMN, maka akan membuat kemampuan perseroan dapat mendorong penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).

        "Karena statusnya sebagai bank BUMN itu akan jauh lebih mudah, dan alokasi misalnya penyaluran KUR sesuai dengan pembiayaan syariah itu bisa jauh lebih besar dan BSI bisa berkontribusi kepada segmen UMKM yang mungkin lebih nyaman dilayani dengan pembiayaan syariah. Itu yang mungkin jadi keunggulanya," ujarnya.

        Lanjutnya, sisi positif lainnya adalah BSI bisa lebih berinovasi terutama untuk pengembangan layanan digital dan bisa meningkatkan daya saingnya.

        Bhima menyebut, jika hal tersebut terwujud, maka ruang gerak perseroan akan lebih luas, koordinasi jadi lebih mudah dan akan jauh lebih bermanfaat bagi pengembangan ekosistem ekonomi syariah yang ada di indonesia.

        "Karena mungkin juga BSI akan lebih diberikan kesempatan untuk mengembangkan layanan-layanan produk dan juga berkolaborasi dengan ekosistem keuangan syariah yang lebih luas," ungkapnya.

        Meski begitu, bila BSI sudah bergabung masuk ke dalam jajaran BUMN, menurutnya langkah strategis dari BSI perlu lebih diformulasikan sehingga tujuan dari perbankan syariah di Indonesia untuk memberikan layanan yang prima khususnya kepada segmen usaha mikro dapat terealisasi.

        "Kemudian segmen UMKM secara umum dan mendorong pembiayaan kepada industri halal dan ini yang mungkin perlu didorong juga. Jadi, harus ada capaian-capaian yang jauh lebih ekstra ketika statusnya sudah menjadi BUMN," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: