Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyusun panduan layanan wisata halal untuk diadopsi para pelaku industri pariwisata dan sentra ekonomi kreatif.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan panduan itu menekankan pada tambahan layanan yang dapat disediakan oleh pelaku usaha pariwisata, guna merespons besarnya potensi wisata halal atau ramah Muslim.
Sandiaga memastikan bahwa wisata halal bukan berarti islamisasi wisata atraksi, melainkan memberikan layanan tambahan yang terkait dengan fasilitas, turis, atraksi, dan aksesibilitas untuk memenuhi pengalaman dan kebutuhan para wisatawan muslim.
"Kita akan terus tingkatkan jumlah layanan tambahan bagi para wisatawan khususnya untuk wisata halal ini. Kami telah menyusun kebijakan ini dan dalam waktu singkat kami akan menerbitkan panduan untuk destinasi tambahan,” Kata Sandiaga, kemarin.
Selain destinasi unggulan seperti Sumatra Barat, Aceh, Jawa Barat dan Kalimantan Selatan, ada juga daerah lain seperti Madura yang ingin mengembangkan destinasi pariwisata halalnya.
Data menunjukkan pada 2019, umat Islam di seluruh dunia menghabiskan total US$ 2,02 triliun untuk belanja makanan, kosmetik farmasi, fesyen, travel, dan rekreasi. Pasar muslim global diperkirakan akan tumbuh hingga US$ 2,4 triliun pada tahun 2024.
Sejumlah pengeluaran terbesar bagi konsumen muslim adalah pada makanan dan minuman halal. Dalam pemeringkatan Global Muslim Travel Index (GMTI) tahun 2022, Indonesia sendiri berhasil menempati posisi kedua. Naik dua peringkat dari sebelumnya di posisi keempat pada tahun 2021.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Minta Percepatan Pengembangan Industri Halal
Oleh karena itu, pengembangan layanan wisata halal dan muslim-friendly tourism wajib dilakukan untuk mendorong Indonesia menjadi pemimpin dalam pengembangan wisata ramah muslim dunia.
"Untuk wisata halal saya berharap fokus, karena kita sudah berhasil meningkatkan posisi kita ke posisi 2 sekarang kita harus menuju ke nomor 1 dan tentunya tambahan layanan atau extensional service ini dengan konsep need to have, good to have, dan nice to have," kata Sandiaga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: