Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gak Cuma Anies, Ridwan Kamil Perintahkan Jajarannya Tindak Tegas Holywings, Elvis Cafe Tersegel!

        Gak Cuma Anies, Ridwan Kamil Perintahkan Jajarannya Tindak Tegas Holywings, Elvis Cafe Tersegel! Kredit Foto: Populis.id
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku telah menyegel outlet Holywings yang telah berganti nama menjadi Elvis Cafe. Menurutnya, penyegelan itu dilakukan karena kafe itu kedapatan menyimpan atusan botol minuman keras atau alkohol berkadar 40 persen.

        Langkah penyegelan tersebut kata Bima sejalan dengan imbauan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

        Baca Juga: Ridwan Kamil: Pendapatan Jawa Barat 2021 Lampaui Target

        "Sedari awal saya kira kami (Pemkot Bogor) sudah sejalan dengan apa yang diharapkan oleh pak Gubernur. Sudah dari awal kami lakukan itu (tindakan tegas). Kalau untuk Elvis atau eks Holywings sudah langsung kami segel," ujar Bima Arya di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022).

        Wakil Ketua Umum PAN itu menuturkan sejak awal Pemkot Bogor langsung mengumpulkan bukti-bukti soal dugaan pelanggaran yang dilakukan eks Holywings itu.

        Sehingga kata dia, usai mengumpulkan bukti yang kuat, pihaknya akan memproses pencabutan izin Eks Holywings itu.

        "Sejak hari pertama kami kumpulkan bukti-buktinya, mengarah kuat ke pencabutan total izin, kami arahnya ke sana," ucap dia.

        Baca Juga: Berani-beraninya Bawa Nama Muhammad, MUI Akui Marah Besar ke Holywings: Miras Merupakan Perbuatan Setan

        Pengumpulan bukti-bukti sebelum pencabutan izin kata Bima Arya dilakukan agar tak ada gugatan kepada Pemkot di kemudian hari.

        "Harus ada proses administrasi yang ditempuh, tidak bisa main begitu caranya. Karena posisi kami (Pemkot) secara hukum harus kuat buktinya apa saja jangan sampai digugat di kemudian hari," papar Bima Arya.

        Perintah RK

        Baca Juga: Kata Ridwan Kamil Soal Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5: Puncaknya Juli Setelah Itu....

        Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebelumnya memerintahkan kepada anak buahnya termasuk Bima Arya dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana  agar bersikap tegas menyikapi kasus dugaan SARA yang dilakukan Holywings.

        "Jadi saya harapkan di Kota Bandung dan di Kota Bogor untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya, jika secara aspek hukum dan apa namanya kepatutan ada pelanggaran (Holywings)," kata Ridwan Kamil di Gedung Merdeka Kota Bandung, Selasa (28/6/2022),

        Dia menjelaskan kewenangan tentang izin usaha di Provinsi Jawa Barat ada di bawah pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota, bukan di tangan pemerintah provinsi.

        "Kewenangannya kalau di Jakarta ada di gubernur, kalau di luar Jakarta se Indonesia Raya itu kewenangan izin hiburan hotel restoran itu ada di wali kota atau bupati," kata dia.

        Baca Juga: Hotman Paris: 2.850 Pegawai Holywings Beragama Islam

        Khusus di Jawa Barat, Holywings ada di Kota Bogor (yakni Elvis Cafe masih dalam perusahaan yang sama dengan Holywings) dan di Kota Bandung.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: